Liputan6.com, Yogyakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak pengajuan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.
Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta telah menerima salinan berkas putusan penolakan PK Mary Jane dari MA bernomor 51/PK/Pidsus/2015. Seperti diungkapkan Humas PN Sleman Marliyus.
"Ya tadi sekitar pukul 09.00 WIB sudah kami terima ya. Intinya surat itu bahwa MA menolak PK yang diajukan Mary Jane," ujar Marliyus di Yogyakarta, Selasa (14/4/2015).
Marliyus mengatakan, penolakan PK Mary Jane itu berdasarkan keputusan sidang MA tanggal 25 Maret 2015 oleh majelis hakim yang diketuai M Saleh dengan anggota Timur Manurung dan Andi Samsan Nganro.
"Majelis tidak menemukan kekeliruan dalam proses sidang sebelumnya itu alasannya. Alasan lain penasihat hukum juga tidak mengajukan protes atas peran penerjemah bahasa. Penerjemah dinilai telah menjalankan tugasnya secara benar," ujar dia.
Dia menjelaskan, berkas salinan putusan Makamah Agung (MA) ini nantinya akan dikirim kepada pemohon, kuasa hukum, dan Kejati DIY.
"Hari ini juga kita kirim ke pihak pemohon dan kuasa hukumnya dan eksekutornya. Sekarang di PN Sleman lalu surat ini kami kasih ke Kejari Sleman. Baru dari Kejari Sleman ke Kejagung," ujar dia.
Sementara itu Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Zulkardiman mengaku belum mengetahui kapan proses pemindahan Mary Jane dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Pemindahan belum tahu. Nanti tunggu informasi dan petunjuk dari Kejagung," pungkas Zulkardiman.
Mary Jane Fiesta Veloso (29) ditangkap di Bandara Adisutjipto, Sleman, pada April 2010, karena menyelundupkan heroin 2,6 kilogram. Warga Filipina itu kemudian menjalani proses hukum dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman. (Ndy/Ein)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Terpidana Mati Mary Jane akan Terima Salinan Berkas Penolakan PK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak pengajuan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.
diperbarui 14 Apr 2015, 20:34 WIBMary Jane Fiesta Veloso
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Fakta tentang Fibrilasi Atrium, Kondisi Ketika Serambi Jantung Berdenyut Sangat Cepat dan Tidak Beraturan
Mendagri soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold: Saya Akan Baca Hasil Putusannya
Genjer-Genjer, Perjalanan Lagu Kritik Sosial dan Larangan Politik
Bidik Pengganti Andre Onana, Manchester United Diganggu Raksasa Bundeslga
VIDEO: Geger! 80 Kambing di Ponorogo Mati Mendadak
Fitri Salhuteru Bongkar Jejak Digital Nikita Mirzani Setelah Ribut Besar: Kebaikan Tak Pernah Salah
Cara Daftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis 2025, Simak Syarat Lengkapnya
Resep Kapurung: Hidangan Tradisional Lezat Khas Sulawesi Selatan
Harga Minyakita Tembus Rp 17 Ribu, Mendag: Distributor Belum Jalan
Dibayangi Aksi Investor Asing, Intip Target IHSG hingga Akhir 2025
Kata Sambutan Tuan Rumah Singkat untuk Berbagai Acara, Lengkap Formal dan Informal
Resep Ayam Suwir Hajatan yang Lezat dan Praktis