Pemerintah RI Protes Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Siti Zaenab

Selain menyampaikan duka mendalam, Pemerintah RI juga memprotes Pemerintah Arab Saudi, yang mengeksekusi mati Zaenab tanpa pemberitahuan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Apr 2015, 02:17 WIB
Selain menyampaikan duka mendalam, Pemerintah RI juga memprotes Pemerintah Arab Saudi, yang mengeksekusi mati Zainab tanpa pemberitahuan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait eksekusi mati WNI Siti Zaenab binti Dhurin Rupa yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.

Retno mengatakan pemerintah RI melalui perwakilan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, sama sekali tidak mendapat notifikasi atau pemberitahuan waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut.

"‎Saya sudah melaporkan kepada Presiden mengenai kejadiannya, pada hari ini kita mendapat informasi setelah eksekusi dilakukan. Kita tidak mendapat informasi apa pun mengenai eksekusi itu," ujar Retno usai mengikuti State Dinner Presiden Jokowi dan PM Norwegia Erna Solberg di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

"Atas nama Pemerintah Indonesia kita ucapkan duka cita yang paling dalam, dan kita berdoa semoga almarhumah mendapat tempat di sisi-Nya," sambung dia.

Retno menjelaskan, hukuman tersebut langsung direspons Pemerintah RI. Selain menyampaikan duka mendalam, pemerintah juga memprotes hal tersebut kepada Pemerintah Arab Saudi, yang melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan.

"Kita sudah menyampaikan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi, mengapa eksekusi ini tidak informasikan ke Pemerintah Indonesia. Sudah kita kirim," tegas Menlu.

Menurut Retno, sejauh ini Pemerintah RI telah berusaha melobi Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan eksekusi mati. Namun, semua upaya tersebut tampaknya gagal, karena pihak keluarga korban tidak memaafkan Zaenab.

"Semua upaya sudah kita lakukan, jalur diplomatik, jalur hukum, jalur kekeluargaan, semua upaya yang dapat kita tempuh sudah kita lakukan sampai terakhir surat Presiden Jokowi. Juga saat saya menerima Wamenlu Arab Saudi pada Maret lalu, saya sampaikan permohonan ini. Semua upaya hukum telah kita lakukan‎," papar dia.

Bahkan, kata Retno, penawaran uang diyat kepada keluarga korban pun sudah dilakukan. Tapi karena hukum di Arab Saudi qishash atau hukuman mati, yang semuanya tergantung pemaafan keluarga. "Sehingga ada titik di mana kita tidak bisa melakukan lebih jauh, tapi semua tugas pemerintah semua sudah kita lakukan," tegas dia.

Mendengar kabar tersebut, lanjut Retno, Presiden Jokowi juga turut menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga Zaenab. Namun hingga kini belum ada arahan konkret yang disampaikan Jokowi kepada Kemlu.

"Presiden berduka, berduka sekali atas kabar ini. Saya sudah laporkan kepada Presiden semua langkah-langkah. Presiden sudah mendapat laporan sebelumnya mengenai langkah optimal yang sudah kita lakukan. Belum ada arahan dari Presiden, namun ia menyampaikan bahwa kita komitmen, lanjutkan komitmen perlindungan WNI," pungkas Retno.

Siti Zaenab dihukum mati di Madinah, Arab Saudi. Hukuman itu dilaksanakan pada Selasa pagi, pukul 10.00 waktu setempat. Zaenab dijatuhi vonis hukuman mati lantaran membunuh majikannya di Arab Saudi pada 1999 silam. (Rmn/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya