Liputan6.com, Depok - Seorang begal motor mengikuti ujian nasional (UN) di sel tahanan Polsek Sukmajaya, Depok, Jawa Barat dengan pengawasan petugas Dinas Pendidikan setempat. Tersangka IS ditangkap karena terlibat perampasan sepeda motor bersama 2 temannya di wilayah Limo, Depok.
Sementara 1 tersangka lainnya, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (15/4/2015), tidak dapat mengikuti UN karena tidak mengikuti persyaratan praktik di sekolahnya.
Advertisement
"IS merupakan tersangka perampasan sepeda motor yang saat itu beraksi di Kali Krukut kemudian di GDC kita tangkap 1 Februari lalu. 1 Lagi yang dari SMK karena membutuhkan praktik perhotelan dan yang bersangkutan tidak melaksanakan maka akan menempuh UN persamaan," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo.
Nasib serupa juga harus dialami MY siswa sebuah SMA swasta di Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur. Ia bersama 3 orang temannya terpaksa mengerjakan soal UN di Kantor Polsek Temayang setelah tertangkap merampas sepeda motor milik Suwarsimin, warga Dander, Bojonegoro.
Sementara itu, seorang siswa SMK Negeri di Sampang, Jawa Timur juga harus menyelesaikan UN di ruang pemeriksaan Satuan Narkoba Polres Sampang. Ia ditangkap polisi karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu. (Nfs/Ado)