Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menyambangi kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2015). Yusuf dimintai pandangannya oleh KPK tentang cara penyitaan aset-aset koruptor. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf berjalan keluar kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2015). Yusuf dimintai pandangannya oleh KPK tentang cara penyitaan aset-aset koruptor. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf memberi keterangan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/4). Kedatangan Yusuf untuk dimintai pandangannya tentang cara penyitaan aset-aset koruptor. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2015). Yusuf dimintai pandangannya oleh KPK tentang cara penyitaan aset-aset koruptor. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2015). Yusuf dimintai pandangannya oleh KPK tentang cara penyitaan aset-aset koruptor. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)