Dalam Hitungan Menit, Hacker Bisa Jerat Netter

Para penjahat cyber dalam banyak kasus, hanya butuh 82 detik untuk menjerat korban pertama melalui kampanye phishing mereka.

oleh Andina Librianty diperbarui 16 Apr 2015, 08:01 WIB
Ilustrasi hacker (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Phishing adalah salah satu cara hacker untuk mengelabui para pengguna internet (netter). Bahkan para penjahat cyber hanya butuh 82 detik untuk menjerat korban pertama melalui kampanye phishing mereka. 

Hal ini terungkap dalam laporan yang disusun oleh perusahaan telekomunikasi Verizon. Hasil laporan ini berdasarkan analisis terhadap hampir 80 ribu insiden keamanan yang melanda ribuan perusahaan pada 2014.

Verizon dalam laporannya mengungkapkan bahwa dalam banyak perusahaan, sekira 25 persen yang menerima email phishing kemungkinan akan membukanya. Untuk mencegah hal tersebut, perusahaan-perusahaan diminta melatih para karyawan mengenai ancaman cyber.

"Melatih karyawan Anda adalah elemen penting untuk memerangi ancaman ini (phishing)," kata penulis laporan tersebut, Bob Rudis seperti dilansir BBC, Kamis (16/4/2015).

Para penjahact cyber berusaha mendapatkan data login netter dengan email atau phishing. Informasi ini nantinya digunakan untuk masuk ke dalam jaringan perusahaan dan mencuri data.

"Mereka (penjahat cyber) tidak perlu menggunakan eksploitasi software yang rumit, karena mereka biasanya bisa mendapatkan data login yang sah," jelas Rudis.

Analis menemukan bahwa dalam banyak kasus, korban berhasil dijerat dalam waktu singkat, hanya kurang dari dua menit setelah email phishing dikirim. Selain itu, setengah dari korban mengklik pesan phishing, satu jam setelah dikirim.

Namun sayangnya, perusahaan tidak dengan cepat menyadari ancaman tersebut. Padahal, kata Rudis, dengan mengajari para staf, setidaknya bisa mengurangi porsi korban phishing dari 1:4 menjadi 1:20.

Dia menghimbau perusahaan untuk lebih peduli dengan keamanan cyber, termasuk software yang aman. "Sistem yang baik akan membantu perusahaan terlindung dari sebagian besar penyalahgunaan kerentanan oleh pencuri cyber," ungkap Rudis.

(din/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya