Liputan6.com, Bandung - Histeria puluhan pendukung Ade Swara dan istrinya Nurlatifah, memenuhi ruang Pengadilan Tipikor Bandung, usai Majelis Hakim membacakan pasal pemerasan yang dutuduhkan jaksa kepada kedua terdakwa tidak terbukti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (15/4/2015), namun tak ada histeria usai hakim membacakan vonis kepada bupati non aktif Karawang dan istrinya. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut pasangan suami istri ini masing-masing 8 dan 7 tahun penjara.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 9 jam di Pengadilan Tipikor Bandung ini, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya Ade Swara dan istrinya dijerat KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan izin pengelolaan lingkungan PT Tatar Kertabumi. Kasus suap terhadap Ade Swara terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Juli tahun lalu. (Dan/Ali)
Bupati Karawang Divonis 6 Tahun, Istri 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Bupati Karawang beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.
diperbarui 16 Apr 2015, 03:18 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi
OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online
9 Tafsir Mimpi Motor Hilang Menurut Islam, Pahami Makna dan Cara Menyikapinya
Kocak, yang Terjadi saat Imam Bacaan Suratnya Panjang Menurut Ustadz Das'ad Latif
Cara Mengurangi Gula dalam Nasi, Pati Resisten pada Nasi Dingin untuk Kendalikan Gula Darah
Dewi Perssik Klarifikasi Isu Main Berondong: Kalau Saya Bertindak, Kamu Pasti Dalam Bahaya!
Tips Setelah Ganti Baterai Tanam Baru: Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Kinerja
VIDEO: Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Ini Tugas dan Wewenangnya
24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Begini Perannya
Tips Agar Make Up Menempel Sempurna, Jadikan Riasan Tahan Lama
Tips Menghadapi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua