Liputan6.com, Jakarta Jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol dijalankan, maka per 16 April 2015, semua minimarket dilarang keras menjual minuman beralkohol kategori A atau kadar 5 persen.
Baca juga : Mulai 16 April, Pemerintah Larang Minimarket Jual Bir
Meski penolakan datang dari masyarakat, namun dunia medis menyambut baik larangan ini. Apalagi saat ini minuman beralkohol (minol) merambah ke dunia remaja atau orang-orang muda.
"Berapa pun kadar persenan dari minuman beralkohol itu, yang jelas minuman ini banyak menjerumuskan kaum remaja," kata dr. Femmy Nurul Akbar SpPD KGEH kepada Health-Liputan6.com, Kamis (16/4/2015)
Remaja, kata Femmy, merupakan kaum yang begitu rentan terperangkap ke pergaulan yang tak bisa lepas dari minuman beralkohol. "Jiwa muda mereka membuat mereka enggak perduli. Termasuk efek dari minuman beralkohol itu sendiri," lanjut Hepatolog Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Ketika remaja mulai mencoba meminum minuman jenis ini dengan kadar alkohol yang kecil, tak menutup kemungkinan akan mencoba minuman sejenis dengan kadar alkohol yang lebih tinggi. Jika dibiarkan, dampak minol akan mereka rasakan beberapa tahun kemudian.
"Dampak yang dirasakan memang tidak sekarang. Kalau terus menerus dan nggak dapat direm, menderita penyakit seperti kankernya akan dirasa hitungan tahun dari sekarang," kata Femmy menambahkan.
Awalnya, penyakit yang akan mereka rasakan adalah perlemakan hati akibat alkohol. Jika kondisi ini tak ketahuan dan mereka masih saja mengonsumsi minuman beralkohol, dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun hati mereka mengalami peradangan.
"Jika mereka masih tidak sadar juga, lambat laun akan menjadi sirosis, di mana hati mengecil. Pada kondisi ini, fungsi hati akan terganggu. Sedikit saja mereka telat mengetahui kondisi ini, akan berubah menjadi kanker hati," kata Femmy.
Tapi, minuman beralkohol pun dapat berubah menjadi malaikat pencabut nyawa dalam seketika bila dalam penggunaannya para remaja itu mencampur minuman beralkohol dengan narkoba atau campuran jenis lainnya.
"Kalau mereka mencampur minuman beralkohol dengan ganja, mereka bisa meninggal kapan saja. Syukur-syukur bila masih dapat tertolong," kata Femmy.
Advertisement
Baca juga : Larang Minimarket Jual Miras, YLKI Ingatkan Aksi Penyelundupan