Citizen6, Jakarta Kabar adanya rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen bagi para wakil rakyat di Senayan itu nyatanya mendapat respons pro kontra publik khususnya para pengguna jejaring sosial.
Nampak, sejak beberapa waktu lalu hingga hari ini Kamis (16/4/2015), publik langsung menyoroti wacana Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mencegah berbagai ancaman keamanan dengan membentuk polisi parlemen. Sontak, onliner pun menanggapinya dengan beragam ciapan.
Advertisement
Banyak dari mereka yang menuturkan keberatan atas wacana tersebut. Pasalnya, adanya polisi parlemen akan menjauhkan wakil rakyat dengan rakyat yang akan menyampaikan aspirasinya. Namun, tak hanya orang biasa yang menolak adanya pengamanan ketat di Parlemen. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pun tidak setuju dengan rencana tersebut.
"Ya tentu saja ini bertentangan dengan pemerintah yang sedang berhemat," tutur JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, 14 April 2015.
Menurut mantan Ketua Umum Golkar tersebut, pengamanan yang ada di DPR saat ini sudah cukup. "Ada polisi selama ini. Saya kira tinggal memanfaatkannya," tambah JK.
Pengamanan Parlemen yang dipegang oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pasukan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dinilai tidak relevan dengan berbagai ancaman keamanan saat ini.
Dalam draf dokumen pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR disebutkan, Polisi Parlemen menjadi jawaban atas pengamanan parlemen. Nantinya Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Bagaimana menurut Anda?
(ul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini