Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Namun, politisi Partai Golkar yang dijadwalkan akan dimintai keterangannya untuk tersangka Rizal Abdullah ini tidak memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, yang bersangkutan sudah memberikan keterangan atas kealpaannya ini. "Makanya, kita jadwalkan pemanggilan ulang pada Senin (20 April 2015) depan," ujar priharsa kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Alex Nurdin dalam pesan singkatnya kepada wartawan juga berjanji akan memenuhi panggilan ketiganya sebagai saksi. Ia beralasan, kali ini tidak dapat ke Jakarta lantaran sedang mengikuti kegiatan Musrembang Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
"Saya sendiri berharap KPK bisa menjadwalkan kembali supaya pemberian keterangan ini bisa cepat selesai. Kami sendiri sudah meminta hari Senin, tinggal menunggu jawaban dari KPK," kata Alex Nurdin.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka sejak 29 September 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Penetapan Rizal sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Kasus suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, beserta anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
Pria berkepala plontos yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan ini juga sudah ditahan KPK sejak 17 Desember tahun lalu. (Ali)
Gubernur Sumsel Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan
Alex Noerdin yang juga politisi Partai Golkar ini dijadwalkan akan dimintai keterangannya untuk tersangka Rizal Abdullah.
diperbarui 17 Apr 2015, 01:33 WIBGubernur Sumsel Alex Nurdin.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Siap Selalu Belajar dan Jadi Pemimpin Adil
Pramono Anung Satukan Ahokers dan Anak Abah Anies Demi Bangun Jakarta
Saling Bersahutan, Pramono Anung-Rano Karno Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil: Pemimpin Itu Harus Adil, Bagus Dipertahankan yang Belum Dihadirkan
Polisi Ajak Warga Desa Lawan Golput saat Pilkada dan Jauhi Judi Online
Sindiran Pedas Ustadz Das'ad Latif tentang Memakmurkan Masjid, Megah tapi Sepi Jamaah
5 Sikap Penting untuk Mencegah Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara
Debat Pilgub Jakarta, Dharma Tanggapi Pertanyaan RK soal Efektivitas Bendungan
Orang Kepercayaan Anies, Geisz Chalifah Hadir di Barisan Pendukung Pram-Rano di Debat Pilgub Jakarta
Pangeran George Diyakini Tak Boleh Terbang Bersama Pangeran William dan Kate Middleton Setahun Lagi
Mengungkap Negara dengan Kecerdasan Tertinggi: Temuan OECD dan ICI
Gelar Job Fair, Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi Gandeng 29 Mitra