Liputan6.com, Jakarta - Kisruh kepengurusan kembar di tubuh Partai Golkar, belum berakhir. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bahkan resmi menetapkan 2 tersangka dugaan pemalsuan dokumen untuk dijadikan mandat kehadiran di Munas Golkar di Ancol, Jakarta Utara berinisial HB dan DY. Penetapan tersangka ini atas pelaporan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Selain itu, kubu Ical juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Mereka menganggap adanya pemalsuan dokumen oleh kubu Agung Laksono dan penyalahgunaan kewenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menanggapi itu, Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengatakan, hal tersebut adalah persoalan lain dan tidak mempengaruhi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono yang telah disahkan Menkumham.
"Penetapan oleh Bareskrim dan yang kini prosesnya sedang berjalan di PN Jakut itu hal lain. Itu tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Partai dan SK Menkumham tentang keabsahan kepengurusan DPP Golkar Agung yang sah," kata Leo kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Dia berujar, apa pun gugatan yang dilayangkan kubu Ical, pihaknya siap menghadapi. Sebab, pihaknya sudah diakui oleh pemerintah dengan mengantongi SK Menkumham. Kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Utara mengeluarkan putusan sela yang menunda SK Menkumham atas pengesahan kepengurusan tersebut.
"Jangankan ke Jakarta Utara, sampai Papua atau pengadilan mana pun kami siap menghadapi. Sudah jelas kami yang sah, ada putusan Mahkamah Partai dan Menkumham," ujar Leo.
Kubu Ical juga diminta tidak beropini ke publik dengan mengatakan Golkar hasil Munas Ancol adalah 'abal-abal'. "Itu opini yang menyesatkan, kami jelas diakui pemerintah," tandas Leo Nababan.
Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. Namun sepekan kemudian, Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) menerima gugatan Golkar kubu Ical dan mengeluarkan putusan sela untuk menunda pengesahan SK Menkumham tersebut. (Ans/Yus)
Golkar Kubu Agung: Di Pengadilan Mana pun Kami Siap Hadapi
Hal tersebut dianggap persoalan lain dan tidak mempengaruhi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono yang telah disahkan Me
diperbarui 17 Apr 2015, 13:48 WIBAgung Laksono (tengah) didampingi petinggi partai menghadiri pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Nataru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Imbas PPN 12%, Sejumlah Hotel Bakal Gulung Tikar
Jelang Nataru 2025 Dirjen Ketenagalistrikan Tinjau PLTU Kaltim Teluk
Nico Williams Masuk Radar Manchester United, Solusi Pengganti Marcus Rashford?
Indosiar Kumpulkan Para Artis yang Menjadi Pejabat Publik di Perayaan HUT ke-30
Fungsi Obat Domperidone: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Kandungan Nutrisi, Manfaat, dan Olahan Labu Siam Lezat yang Wajib Dicoba
KAI Logistik Perkuat Dukungan Kemandirian UMKM, Begini Caranya
PLN Proyeksi Konsumsi Listrik Turun 16% Saat Libur Nataru
PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?
Petani Bakal Lebih Mudah Beli Pupuk Subsidi, Bagaimana Caranya?
Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas