Liputan6.com, Semarang - Meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati, saat ini Satinah masih mendekam di penjara.
Denda Diyat Sudah Dibayar, TKI Satinah Masih Mendekam di Penjara
Meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati, saat ini Satinah masih mendekam di penjara.
diperbarui 17 Apr 2015, 14:19 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gawat, Rupiah Berpotensi Tembus 16.500 per USD di Akhir 2025
6 Momen Siti Badriah Jalani Operasi Angkat Satu Janin Kembar di Luar Rahim
Cara Membuat Pop Ice: Panduan Lengkap Kreasi Minuman yang Segar
Nama Terang Adalah Identitas Resmi: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Model Rumah Sederhana, Punya Gaya Minimalis tapi Cantik
Andreas DPR Kritik Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia, Integritas Hukum RI Dipertanyakan
Apa Itu Tantrum: Memahami Ledakan Emosi pada Anak
Harga Kripto Bitcoin Tersungkur Akibat Ulah The Fed
Ciri DBD Sudah Sembuh: Panduan Lengkap Pemulihan Demam Berdarah
Cara Mengenali Jiwa Muda dalam Diri Seseorang, Rahasia Semangat Hidup di Segala Usia
Ada Panel Surya, Emak-Emak UMKM di Karawang Tak Lagi Cemaskan Tagihan Listrik
Teks Khutbah Jumat: Hindari Membuka Aib Setelah Berbuat Maksiat, Sumber Dosa Jariyah