Liputan6.com, Medan - Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara Andi Ludianto mengakui bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan atau narkoba di daerah itu trennya meningkat. Bahkan sudah sampai ke anak-anak sekolah dasar.
"Pada tahun ini diperkirakan ada 400 ribu orang korban narkoba yang berasal dari berbagai kalangan mulai anak SD hingga pejabat pemegang kebijakan atau otoritas sentral seperti hakim, jaksa, anggota legislatif (DPRD), kepala daerah," kata Andi di Medan, Sumut, Sabtu (18/4/2015)
Bahkan ironisnya juga ada akademisi dan guru besar sebuah perguruan tinggi negeri yang menjadi korban seperti kasus baru yang terungkap.
Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, kata Andi Ludianto diharapkan semua pemangku kepentingan ikut menekan angka penyalahgunaan narkoba itu.
"Narkoba sangat mengganggu semua sisi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," kata dia.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan kewajiban semua pihak. Sosialisasi tentang dampak narkoba harus perlu terus ditingkatkan.
Gatot menyebutkan, dengan gerakan rehabilitasi 100.000 korban penyalahgunaan narkoba nasional, Sumut ditargetkan bisa merehabilitasi 3.792 korban narkoba itu.
Saat ini, ujar dia, sudah ada 32 rumah sakit umum/rumah sakit umum daerah dan tiga Puskesmas Sumut yang siap melaksanakan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu empat lembaga pemasyarakatan narkotik, 1 SPN, 1 Rindam dan 10 lembaga komponen masyarakat juga akan melaksanakan rawat inap.
"Sumut berharap agar instansi/lembaga tersebut dapat segera berjalan maksimal sehingga target rehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba di Sumut dapat terlaksana," kata Gatot.
RI Darurat Narkoba
Advertisement
Presiden Joko Widodo menegaskan permasalahan di Indonesia saat ini adalah darurat narkoba. Jokowi memaparkan, pengguna narkoba yang tewas akibat narkoba setiap harinya sekitar 50 orang. Ada 1,2 juta masyarakat Indonesia tidak bisa direhabilitasi akibat narkoba. Dan 64 orang terancam eksekusi mati.
"Tugas saya hanya menolak grasi para terpidana narkoba. Dan saya mengatakan kepada Perdana Menteri Australia dan Presiden Brazil bahwa ini adalah kedaulatan bangsa kita, ini adalah hukum di negara kita," tegas Jokowi. (Ant/Ali)
Baca Juga