Ahok Sentil Kemendagri Soal Dana yang Dipangkas dari APBD 2015

Meski telah dipangkas oleh Kemendagri hingga sebesar Rp 3,6 triliun, anggaran itu harusnya tidak serta merta hilang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Apr 2015, 00:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama hadir dalam diskusi ‘Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran’di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4/2015). Tampak, Ahok saat memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku heran dengan pemangkasan besaran APBD 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri menyetujui APBD DKI tahun 2015 hanya sebesar Rp 69,28 triliun dari yang diajukan oleh Pemprov DKI sebesar Rp 72,9 triliun.

Menurut Ahok, meski telah dipangkas oleh Kementerian Dalam Negeri hingga sebesar Rp 3,6 triliun, anggaran itu harusnya tidak serta merta hilang. Menurut dia, anggaran itu harusnya masuk ke dana cadangan daerah.

"Makanya lucu kalau kita di tata negara, kalau kamu coret Rp 3,6 triliun itu kan nggak bisa dibiarin, itu duitnya masih ada. Kalau kamu nggak setuju dipakai buat belanja apapun, harus jadi dana cadangan daerah," kata Ahok ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2015).

"Bukan berarti kamu turunin pagu APBD, anda main buang. Ini ada duitnya kan, harusnya masuk ke dana cadangan daerah. Jadi lucu, harusnya nggak perlu kan, jumlahnya tetap Rp 72,9 triliun," tambah Ahok.

Kemudian Ahok menjelaskan kerugian menggunakan Pergub ialah saat Pemprov DKI Jakarta memiliki uang banyak dan bertambah banyak, namun tetap tak bisa digunakan dalam perubahan APBD.

"Kita ada budget 2015 penghasilannya lebih tinggi dari 2014, itu saja sudah SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Jadi kelemahan Perda dan Pergub ada beda nggak? Ada. Kerugian Pergub adalah ketika uang bertambah banyak, Anda tetap tidak bisa di perubahan pemakaiannya," jelas Ahok.

"Tapi bukan berarti perubahan Perda dan Pergub itu pagunya langsung diturunin Rp 3,6 triliun. Itu namanya belum kerja sudah langsung SiLPA," timpalnya lagi.

Ahok menambahkan, pihaknya tengah menunggu pencairan anggaran itu yang diperkirakan akan turun pada 20 April 2015. Pihaknya langsung segera jalan begitu anggaran disahkan.

"Tanggal 20, begitu disusun selesai, jalan. Udah langsung bisa dipakai," tutup Ahok. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya