Liputan6.com, Padang - Pemerintah terus menggalakan penggunaan kartu untuk pengentasan kemiskinan masyarakat. Sejumlah kartu pun diluncurkan, di antaranya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, ada satu kartu lagi yang diluncurkan pemerintah lewat Kementeria Sosial (Kemensos) bagi para pengguna narkoba. Kartu itu adalah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kartu itu memang sengaja dikeluarkan untuk para pengguna narkoba agar menjalani rehabiliti medis ataupun sosial. Bagi pengguna narkorba atau pecandu narkoba yang telah mempunyai kartu ini dan tengah dalam masa rehabilitasi, tidak dapat ditangkap polisi.
"Kalau pengguna narkoba pegang kartu ini tidak bisa ditangkap. Kalau sebagai penyalahguna tidak bisa ditangkap, karena sedang ikut rehab sosial. Lain hal jika dia pengedar narkoba," kata Khofifah dalam sambutannya di Panti Sosial Bina Grahita Harapan Ibu, Jalan Wisma Bunda, Kalumbuk, Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/4/2015) Khofifah
Hingga kini, jelas Khofifah, pihaknya sudah memberikan akreditasi bagi 119 ribu panti dan lembaga sosial untuk mengeluarkan kartu IPWL tersebut. Nantinya, 10.800 di antaranya sudah dapat digunakan untuk merehabilitasi orang dari ketergantungan narkoba.
"119 Ribu yang sudah terakreditasi. Kita Insya Allah pada posisi bisa merehab korban penyalahgunaan narkoba 10.800an dari 100.000 yang di-launching oleh Presiden. Sisanya kemungkinan BNN dan lembaga lain," jelas Khofifah.
Lalu, lanjut Khofifah, akreditasi seluruh panti rehabilitasi sosial itu berada dalam komando Kementerian Soial. Semua panti yang sudah terakreditasi itu boleh mengeluarkan kartu IPWL. (Ali)
Punya Kartu Ini, Pengguna Narkoba 'Kebal' Ditangkap
Kemensos sudah memberikan akreditasi bagi 119 ribu panti dan lembaga sosial untuk mengeluarkan kartu IPWL tersebut.
diperbarui 20 Apr 2015, 04:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
China Tawarkan Atraksi Ekstrem Baru, Nikmati Pemandangan dari Tangga Langit Setinggi 1.524 Meter
Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan 145,89 Ha ke Subholding Upstream Pertamina Group*
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar
5 Arti Mimpi Pingsan dalam Islam, Cerminkan Kondisi Psikologis Seseorang
Tips Pintar Bahasa Inggris: 41 Cara Efektif Kuasai dalam Waktu Singkat
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polri Pecat AKP Dadang, Kabag Ops Solok Selatan yang Tembak Mati Kasat Reskrim
Menaker Yassierli Serukan Inovasi Preventif untuk Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial
Anos dari Anime Apa: Mengenal Karakter Raja Iblis Terkuat
50 Tips Pintar untuk Meningkatkan Kecerdasan dan Produktivitas, Ternyata Gampang