'Amunisi' Agung Cs Hadapi Sidang PTUN Golkar Kubu Ical Hari Ini

Sidang sengketa kepengurusan Golkar akan kembali disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (20/4/2015).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Apr 2015, 06:30 WIB
Agung Laksono (tengah) didampingi petinggi partai menghadiri pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa kepengurusan Golkar akan kembali disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (20/4/2015). Kubu Agung Laksono tampak menyiapkan amunisi.

Menurut loyalis Agung Laksono, Fayakhun tentu baik tergugat satu (Menkumham) maupun tergugat intervensi (kubu Agung) telah mempersiapkan dengan teliti untuk menghadapi sidang PTUN tersebut.

Senada, Agus Gumiwang yang juga Waketum Golkar kubu Agung menjelaskan telah berkoodinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Persiapan tentu kami lakukan sebaik-baiknya untuk menghadapi PTUN. Salah satunya kami sebagai pihak tergugat intervensi berkoordinasi dengan tergugat (Menkumham)," tutur Agus kepada Liputan6.com, Minggu (19/4/2015).

Untuk mempersiapkan hal tersebut, Ketua DPP Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syadzily mengatakan akan menyiapkan dua mantan hakim konstitusi yang akan dihadirkan yaitu Maruarar Siahaan dan Harjono.

"Selain itu ada ahli hukum tata negara, I Gede Pantja Astawa. Para saksi itu mempunuai kompetensi dan keahlian yang memadai dalam hal konflik internal partai," jelas Ace.

Menurut Ace, selain kompetensinya, para saksi juga akan memberikan keterangan yang memfokuskan pada posisi Kemenkumham sesuai dengan Undang-Undang Parpol.

"Sesuai dengan kompetensi mereka, para saksi ahli ini akan memberikan kesaksian yang difokuskan pada posisi Kemenkumham sesuai dengan Undang-Undang Parpol yang mengutip putusan Mahkamah Partai Golkar," tutup Ace. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya