Liputan6.com, Jakarta - Guna lebih menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah akan merubah beberapa aturan terkait tenaga kerja asing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, salah satu aturan yang akan dirubah yaitu soal tenaga kerja asal Jepang yang bisa bekerja di Indonesia hanya lulusan strata 1 (S1). Sedangkan di Jepang, tidak ada tradisi bahwa pekerja yang terampil adalah lulusan S1.
"Misalnya komplain tentang tenaga yang datang kemari harus S1. Tetapi di Jepang tidak ada tradisi S1. Di sana yang penting D2, D3 kemudian bekerja sekian lama sehingga mereka lebih expert. Presiden merespons itu, harus diubah," ujar dia di Jakarta, Senin (20/4/2015).
Selain soal strata pendidikan, para investor asal Jepang juga mengeluhkan soal sulitnya mendapatkan visa kerja di Indonesia. Padahal tenaga kerja yang dibutuhkan investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia hanya bekerja untuk beberapa hari saja, seperti untuk perbaikan mesin pabrik.
"Juga misalnya soal proses mendapatkan visa masuk, ini dipercepat sehingga investor merasa nyaman kemudian melakukan investasi. Kalau kebutuhan pabrik ada masalah, yang memerlukan expert untuk dikerjakan, kerja 2 hari tapi harus tunggu visa 2 minggu, hal seperti ini tidak boleh lagi," tandasnya. (Dny/Nrm)
Ini Aturan yang akan Diubah Pemerintah Terkait Tenaga Kerja Asing
Pemerintah akan merubah beberapa aturan terkait tenaga kerja asing.
diperbarui 20 Apr 2015, 15:00 WIBMenko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) usai Rapat Koordinasi dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2015). Rapat Koordinasi tersebut untuk membahas perdagangan harga gula di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Serang Wilayah yang Diklaim Gudang Hizbullah, Israel Langgar Gencatan Senjata di Lebanon
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 140 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Apple Siapkan iPhone Tanpa Bezel, Kapan Dirilisnya?
Promo Alfamart JSM Akhir Tahun 2024, Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Gaya Mahal Cucu Jokowi Jalan-Jalan ke Solo Safari Saat Libur Natal, Anak Kahiyang Pakai Kaus Branded Rp7 Jutaan
Brain Rot Dinobatkan sebagai Oxford Word of the Year 2024, Apa Itu?
Kaprodi Anestesiologi FK Undip Jadi Tersangka Kasus PPDS Aulia Risma, IDI Siapkan Langkah Pembelaan
Aktor Film Baby Driver Hudson Meek Meninggal Usia 16 Tahun, Jatuh dari Kendaraan yang Tengah Melaju
Fungsi Floem dan Xilem, Jaringan Pengangkut Vital pada Tumbuhan
VIDEO: Penumpang yang Selamat Berjalan Menjauh dari Pesawat Azerbaijan yang Jatuh di Kazakhstan
Fungsi Pengendalian Sosial, Pengertian, Jenis, dan Penerapannya dalam Masyarakat
Direksi dan Komisaris PGN Kompak Beli Saham PGAS pada 24 Desember 2024, Segini Harganya