Sepanjang 2015, PPATK Temukan 84 Analisis Transaksi Mencurigakan

Sepanjang 2015 hingga Maret, PPATK telah menyerahkan 84 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan (LKTM) ke penyidik.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Apr 2015, 17:32 WIB
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengapresiasi kerja sama dengan grup Emtek. Ia berharap dengan kerjasama ini mendorong PPATK semakin dikenal masyarakat, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, sepanjang 2015 hingga Maret, pihaknya telah menyerahkan 84 hasil analisis (HA) terkait 243 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM) ke penyidik lembaga penegak hukum.

"Sebanyak 84 HA sudah kami serahkan ‎ke penyidik yang terkait 243 LKTM," ujar Yusuf di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Dari jumlah HA itu, sebanyak 16 terkait 46 LKTM di antaranya merupakan‎ inisiatif PPATK. Sedangkan 68 HA terkait 197 LKTM sisanya merupakan permintaan dari penegak hukum.

Selain 2015, jika dihitung keseluruhan dari Januari 2003 sampai Maret 2015, maka PPATK telah menyerahkan ke penyidik 2.991 HA yang terkait dengan 8.797 LKTM. Dari jumlah itu, PPATK proaktif dengan menyerahkan sendiri 1.725 HA terkait 4.698 LKTM‎.

Sedangkan 1.266 HA terkait 4.099 LKTM sisanya merupakan permintaan penegak hukum.

"Hasil itu di luar hasil pemeriksaan (HP) yang disampaikan ke penyidik‎," kata Yusuf. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya