Liputan6.com, Jakarta - Ajang World Economic Forum (WEF) on East Asia yang berlangsung di Jakarta, dimanfaatkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk menjelaskan aturan pengetatan peredaran minuman beralkohol di Indonesia kepada investor asing.
Salah satu investor minuman beralkohol yang diajak berdiskusi terkait aturan ini yaitu Global Director Heineken International Roland Verstappen.
Rachmat menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengatur peredaran minuman beralkohol guna melindungi generasi muda dari bahaya minol.
Reaksinya, Roland mendukung Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol tersebut.
"Pimpinan Heineken International berkomitmen untuk tidak menjual minuman beralkohol pada pembeli di bawah usia 21 tahun. Kebijakan yang sama pun wajib ditaati seluruh produsen minuman beralkohol di seluruh dunia," ujarnya dalam World Economic Forum, di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Selain itu, dalam kesempatan ini, Rachmat juga menjelaskan usulan pengaturan sistem distribusi oleh masing-masing pabrik minuman beralkohol.
"Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjaga agar generasi muda tidak terkena dampak negatif atas konsumsi minol," tandasnya.
Seperti diketahui, mulai 17 April 2015, Kementerian Perdagangan memperketat penjualan minuman beralkohol di Indonesia. Minuman tersebut dilarang dijual di minimarket dan toko pengecer. (Dny/Nrm)
Advertisement