Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Nasuri diperbarui 20 Apr 2015, 19:15 WIB
Sutan Bhatoegana Mengaku Korban dari Jargon KPK
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sutan Bhatoegana saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). Pada sidang kali ini, Sutan akan membacakan nota pembelaannya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sutan Bhatoegana saat bersiap menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sutan Bhatoegana membacakan nota keberatan atau eksepsi yang diberi judul 'Mahalnya Arti Sebuah Kejujuran' untuk dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sutan Bhatoegana memberikan nota pembelaannya kepada Hakim saat menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Suasana sidang pembacaan nota pembelaan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sutan Bhatoegana memberikan keterangan pers usai menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya