Liputan6.com, Jakarta- Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PSSI pada Senin (20/4/2015) malam guna membahas keputusan Menpora Imam Nahrawi membekukan organisasi pimpinan La Nyalla Mattalitti itu. RDPU ini menghasilkan tiga catatan penting.
Kemenpora membekukan PSSI pekan lalu. Pembekuan PSSI dilakukan setelah keluarnya surat peringatan sebanyak tiga kali. Keputusan Kemenpora membekukan PSSI menimbulkan kecemasan Indonesia akan dihukum FIFA.
Seperti diketahui, FIFA selama ini mengharamkan adanya intervensi pemerintah terhadap federasi sepak bola negara anggotanya. Beberapa negara pernah mendapat sanksi akibat intervensi pemerintah.
Keputusan pembekuaan PSSI ini disesalkan Komisi X DPR. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PSSI, Komisi X DPR mengeluarkan 3 catatan menyikapi surat keputusan pembekuan PSSI yang dikeluarkan oleh Kemenpora.
Komisi X DPR mengapresiasi penjelasan PSSI termasuk mengapresiasi keberhasilan PSSI dalam menggelar KLB di Surabaya akhir pekan kemarin. Lalu, dalam catatan tersebut Komisi X DPR menyesalkan keputusan Kemenpora yang mengeluarkan surat bernomor 01307 tahun 2015 yang memberikan sanksi administrasi kepada PSSI.
Terakhir Komisi X DPR akan memanggil Menpora secepatnya dan akan melaporkan persoalan ini ke pimpinan DPR.
Ini 3 Catatan Komisi X DPR atas Pembekuan PSSI
Komisi X akan segera memanggil Menpora Imam Nahrawi.
diperbarui 21 Apr 2015, 09:45 WIBKetum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) beserta Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) saat menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2015). PSSI mengadu kepada DPR mengenai pembekuan organisasinya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Gaffer: Peran Krusial dalam Produksi Film dan Video
Profil 3 Paslon Cagub dan Cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024, Pilih yang Mana?
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou
Apa itu Folktale: Mengenal Cerita Rakyat yang Melegenda