Mario Steven si Penyusup ke Roda Garuda Jalani Tes Kejiwaan

Tes ini dirasa penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan Mario sehingga berani menyusup ke pesawat

oleh M Syukur diperbarui 21 Apr 2015, 13:07 WIB
Mario Steven Ambarita, penyusup ke roda pesawat Garuda (Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Mario Steven Ambarita, sang penyusup ke Pesawat Garuda dari Pekanbaru tujuan Jakarta, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kejiwaannya baru akan diketahui setelah petugas melakukan wawancara dan mencocokkan dengan data-data lain.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya benar. Ia menjalani tes kejiwaan sejak pukul 10.00 WIB," katanya, di Riau, Selasa (21/4/2015).

Dalam tes kejiwaan ini, Bagian Psikologi Polda Riau hanya membantu melengkapi berkas Mario yang saat ini ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil pada Kementerian Perbuhungan.

"Kami hanya membantu PPNS karena mereka yang menyidik. Selain itu, Korwas Penyidikan juga ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," ungkap Yohanes.

Menurut Yohanes, tes ini diyakini penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan Mario sehingga berani menyusup ke pesawat. Selain itu, petugas akan mencari tahu motif Mario datang ke Bandara Kualanamu, setelah kabur dari rumahnya.

"Setelah dilepas, dia kan kabur lagi dan ditemukan di bandara di Medan. Nah, untuk inilah diketahui apakah kejiwaannya bermasalah atau tidak," imbuh Yohanes.

Mario tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan jaket dan dikawal anggota PPNS serta kuasa hukumnya. Ia menjalani pemeriksaan di ruang Gelar Perkara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

Tes psikologi ini berlangsung tertutup. Informasi yang dihimpun ada tiga orang dari tim psikologi Polda Riau dengan didampingi tiga PPNS.

Mario diberi pertanyaan berupa uji potensi, daya kognitif, kepribadian, tipe dan watak serta menggali motif atas semua perilaku yang dilakukannya. Termasuk kepergiannya ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua TIM PPNS kasus Mario, Rudi Richardo, belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan akan berlangsung. "Bisa saja sampai siang . Kami berkoordinasi dengan Polda selaku Korwas," tuturnya.

Dari seorang penyidik didapat informasi bahwa Mario menjalani tes selama lebih kurang tiga jam. "Minimal pemeriksaannya tiga jam, itu tergantung jawaban Mario dari pertanyaan yang diberikan," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Mario ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara pada Minggu 19 April 2015 setelah dua hari melarikan diri dari rumahnya di Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. (Han/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya