Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merazia berbagai rumah indekos yang disinyalir dijadikan lokasi prostitusi. Tindakan ini menyusul terungkapnya kasus pembunuhan Deudeuh Afli Sharin alias @tataa_chubby di sebuah kos kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan.
Beredar kabar, rumah kos yang berada di yang disewa Deudeuh alias Tataa itu dimiliki oleh oknum PNS. Jika hal itu terbukti, sanksi sudah menunggu.
"Ya kalau terbukti akan kita kenakan sanksi. Saya nggak tahu detail sanki ada pasalnya. Saya belum dilaporkan sampai situ," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Ahok mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus pada izin peruntukan rumah kos di berbagai daerah di Jakarta. Jika terbukti melanggar tentu akan ditindak tegas.
Begitu juga kalau itu berada di lahan terbuka hijau. Kalaupun pemilik memiliki sertifikat, pemerintah tidak segan untuk membeli. "Yang pasti kita akan kaji kalau itu RTH (ruang terbuka hijau) dan ada sertifikat kita akan bebaskan jadi ruang terbuka hijau," tutup Ahok.
Sebelumnya, petugas Kecamatan Tebet menginspeksi mendadak (sidak) sejumlah rumah kos di Jalan Tebet Utara 1, Selasa (21/4/2015). Penyisiran itu dikoordinir langsung Camat Tebet Mahludin. Sebanyak 5 rumah kos di kawasan tersebut diinspeksi.
"Ini merupakan langkah penertiban sesuai Pergub 107 tahun 1989 tentang hak dan kewajiban penghuni. Di situ diatur mulai dari penghuni, pengelola, dan pemilik," ujar Mahludin.
Camat Mahludin memeriksa sejumlah persyaratan administratif kepada pemilik atau pengelola. Masalah pajak pun tidak luput dari pemeriksaan. (Han/Mut)
Ahok Bakal Sanksi PNS Pemilik Indekos Prostitusi
Ahok tak akan segan memberikan sanksi kepada para PNS yang terbukti memiliki indekos yang digunakan untuk prostitusi
diperbarui 21 Apr 2015, 13:46 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama hadir dalam diskusi ‘Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran’di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4/2015). Tampak, Ahok saat memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Faktor-faktor yang Membentuk Tinggi Badan Seseorang, Apa Saja?
29 Perjalanan Kereta Api Dialihkan Dampak Banjir Grobogan
Enam Pemain Termahal di Asia Tenggara, Semuanya Berasal dari Timnas Indonesia
Di WEF Davos 2025, Indonesia Dorong Dialog Nasional Inklusif dan Implementasi 5 Poin Konsensus untuk Akhiri Krisis Myanmar
Istilah PPDB Diganti Jadi SMPB, Ada Bedanya?
Toyota Jadi Merek Otomotif Paling Bernilai, Tesla di Posisi Keempat
Resmi Rilis, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 Ultra
Cara Bikin QRIS: Panduan Lengkap untuk Pemilik Usaha
Terungkap, Ini Alasan Para Asisten STY Tak Segera Kembali ke Korea Selatan usai Dikeluarkan dari Timnas Indonesia
Kim Jong-jin Ungkap Kekecewaan Shin Tae-yong Setelah Tuduhan Marc Klok: Kehilangan Kata-kata, Sangat Tersinggung
3 Fakta KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
5 Tipe Empati yang Mungkin Ada di Dalam Diri Anda, Emotional hingga Earth Empath