Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merazia berbagai rumah indekos yang disinyalir dijadikan lokasi prostitusi. Tindakan ini menyusul terungkapnya kasus pembunuhan Deudeuh Afli Sharin alias @tataa_chubby di sebuah kos kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan.
Beredar kabar, rumah kos yang berada di yang disewa Deudeuh alias Tataa itu dimiliki oleh oknum PNS. Jika hal itu terbukti, sanksi sudah menunggu.
"Ya kalau terbukti akan kita kenakan sanksi. Saya nggak tahu detail sanki ada pasalnya. Saya belum dilaporkan sampai situ," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Ahok mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus pada izin peruntukan rumah kos di berbagai daerah di Jakarta. Jika terbukti melanggar tentu akan ditindak tegas.
Begitu juga kalau itu berada di lahan terbuka hijau. Kalaupun pemilik memiliki sertifikat, pemerintah tidak segan untuk membeli. "Yang pasti kita akan kaji kalau itu RTH (ruang terbuka hijau) dan ada sertifikat kita akan bebaskan jadi ruang terbuka hijau," tutup Ahok.
Sebelumnya, petugas Kecamatan Tebet menginspeksi mendadak (sidak) sejumlah rumah kos di Jalan Tebet Utara 1, Selasa (21/4/2015). Penyisiran itu dikoordinir langsung Camat Tebet Mahludin. Sebanyak 5 rumah kos di kawasan tersebut diinspeksi.
"Ini merupakan langkah penertiban sesuai Pergub 107 tahun 1989 tentang hak dan kewajiban penghuni. Di situ diatur mulai dari penghuni, pengelola, dan pemilik," ujar Mahludin.
Camat Mahludin memeriksa sejumlah persyaratan administratif kepada pemilik atau pengelola. Masalah pajak pun tidak luput dari pemeriksaan. (Han/Mut)
Ahok Bakal Sanksi PNS Pemilik Indekos Prostitusi
Ahok tak akan segan memberikan sanksi kepada para PNS yang terbukti memiliki indekos yang digunakan untuk prostitusi
diperbarui 21 Apr 2015, 13:46 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama hadir dalam diskusi ‘Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran’di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4/2015). Tampak, Ahok saat memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Membuat Ikan Goreng Tetap Renyah, Tanpa Menggunakan Tepung Terigu
Pria Ini Ngaku Hantu Pacarnya Pesan Makanan Tengah Malam, Driver Ojol Ketakutan
Wacana PDIP Gabung Kabinet Baru, Demokrat: Kita Serahkan ke Prabowo, Beliau Punya Hitung-hitungan
Saham Maersk Anjlok Dampak Mogok Pekerja Pelabuhan AS
Uang Pecahan Rp 10 Ribu Masih Berlaku, Masyarakat Diimbau Tak Tolak Transaksi
Gawat, Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi Bisa Bikin Harga Barang UMKM Naik
Resep Kue Lumpur Labu Kuning Lembut dan Nikmat, Mudah Dibuat Tanpa Mixer
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool, Sabtu 5 Oktober 2024 Pukul 18.30 WIB di Vidio
Atraksi Pesawat Tempur Meriahkan HUT ke-79 TNI
Moon Ga Young Diincar Bintangi Drakor Bareng Lee Jong Suk Karya Sutradara W
Israel Serang Markas Intelijen Hizbullah di Lebanon
6 Tips Menyusun Menu Diet Harian Rendah Kolesterol