PSSI Dibekukan, Ini Penjelasan Kapolri Soal Izin Pertandingan

Polri tak mau campuri konflik antara PSSI dan Menpora.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 21 Apr 2015, 15:38 WIB
Komjen Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan pers usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Bandung: Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)  sudah dibekukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ini buntut dari tidak dipatuhinya rekomendasi BOPI terkait pelarangan Arema Cronous dan Persebaya Surabaya yang tidak boleh mengikuti QNB League 2015.

Selain itu, Indonesia terancam diberi sanksi oleh FIFA bila kasus ini tidak segera diselesaikan.Terkait pembekuan ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri tidak akan turut campur dalam kasus pembekuan PSSI.

"Kami tidak akan mencampuri persoalan pembekuan PSSI," ujarnya kepada wartawandi Bandung, Selasa (21/4/2015).

Disinggung soal apakah pihak kepolisian akan memberikan izin pertandingan, jenderal bintang empat itu juga belum mau menjawab dengan gamblang."Perihal izin, sampai saat ini belum ada yang mengajukannya. Saya belum mau bicara dulu," pungkasnya.

PSSI dibekukan Menpora lewat surat bernomor 0137 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi. Dalam surat Kemenpora yang diterima Liputan6.com, disebutkan, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI. Selain itu, apapun keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah.

Alasannya, PSSI secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis yang sudah tiga kali dilayangkan Kemenpora.

Sebelumnya, Kemenpora sudah melayangkan tiga kali teguran kepada PSSI. Teguran ketiga dilayangkan pada Kamis (16/4). Namun hingga Jumat (18/4/2015), PSSI belum juga menjawab teguran tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya