Yoseph Tiada, Tinggal 2 Saksi yang Bisa Jerat Pusaka Benjina

Yoseph Sairlela sebagai salah satu saksi kunci dari kasus perbudakan Pusaka Benjina Resources.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Apr 2015, 13:25 WIB
Sejumlah kapal nelayan ditambatkan di Dermaga Kamal Muara, Jakarta Utara. (ANTARA FOTO/Teresia May)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi yang memberatkan dari pihak Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Aru, dalam kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Maluku, hanya tinggal dua orang saja. Sebelumnya, saksi yang disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah tiga orang namun salah seorang saksi yaitu Koordinator PSDKP Kepulauan Aru, Yoseph Sairlela telah meninggal.

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanudin mengatakan, dua saksi dari pihak PSDKP tersebut merupakan bawahan dari Yoseph Sairlela.

"Yang pertama laki-laki bernama Agniardi Heradi SH atau Didit, yang kedua perempuan, namanya Since. Untuk sementara itu yang kami bisa ungkapkan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Sesuai arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Asep mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar kedua saksi tersebut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait Pusaka Benjina Resources sekaligus memberikan perlindungan.

"Didit sudah ada di Cengkareng dan akan dijemput untuk dibawa ke LPSK (Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban). Kalau yang wanita masih di Tual," kata dia.

Seperti diketahui, Yoseph Sairlela yang disebut sebagai salah satu saksi kunci dari kasus perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) asing yang bekerja di kapal milik PBR yang beroperasi disekitar perairan Benjina, Maluku.

Pada Sabtu 18 April 2015, Yoseph Sairlela ditemukan tewas di Hotel Treva, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.38. Dugaan sementara, Yoseph tewas karena mengalami serangan jantung di kamar hotelnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya