Liputan6.com, Jakarta Kasus kanker payudara masih berada di urutan pertama dibanding kanker rahim (serviks) yang terus mengancam kaum perempuan Makassar.
Dari data Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel tercatat 170 kasus kanker payudara sendiri tercatat sekitar 317 kasus perempuan yang terdeteksi mengalami sakit kanker payudara. Sementara kasus Kanker Rahim (Serviks) ada 64 kasus di Makassar dan di Sulsel umumnya 460 kasus.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Azikin kepada Liputan6.com mengakui, kanker payudara berada di urutan pertama sebagai penyakit yang mengancam kaum perempuan di Makassar.
"Data di Dinkes Sulsel itu yang diperlihatkan ke kami. Kanker payudara masih Rangking pertama demikian juga di Makassar. Dimana Sulsel jumlah yang tercatat 170 kaum perempuan yang terdeteksi sementara khusus kota Makassar sendiri ada 317 yang sementara menjalani perawatan medis dan kemoterapi, "terang Naisyah disela-sela kegiatan pencanangan program nasional peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan deteksi dini kanker pada perempuan di Indonesia yang berlangsung di puskesmas Batua Raya Makassar yang dihadiri oleh istri Wakil Presiden RI, Hj. Mufida Jusuf Kalla, Selasa (21/4/2015).
Naisyah mengungkapkan196 masyarakat akan diperiksa IVA yang langsung disaksikan oleh Ibu Wapres RI, Hj. Mufida Jusuf Kalla dan Jika ditemukan terdeteksi virus kanker yang dimaksud akan dirujuk ke RSU Daya Makassar. Selanjutnya jika sudah berstatus stadium ganas (ketiga) maka dirujuk kembali ke RS. Wahidin sudirohusoda.
"Di perayaan hari kartini ini ada sekitar1000 ibu persit yang akan mengikuti pemeriksaan IVA dan masyarakat umum ada 196 orang. Pemeriksaannya secara gratis dan itu akan berlanjut terus, sekedar catatan di Makassar terdapat 235.148 perempuan dan kita harapkan dapat memeriksakan kesehatannya sejak dini. "tandasnya.
Nurlina zubair salah seorang masyarakat mantan penderita kanker rahim (serviks) menjelaskan perjalanan hidupnya sejak divonis dokter terdeteksi sakit kanker rahim yakni pada tahun 2012.
Saat terdeteksi kanker rahim stadium ganas yakni stadium tiga. Ia wajib menjalani kemoterapi dan terapi lainnya selama 18 bulan.
"Saya beranikan diri berdiri dihadapan para perempuan dikegiatan ini hanya ingin memberitahu kepada mereka yang ada disini bahwa Kanker tidak menakutkan seperti orang perkirakan. Dan didalam menjalani kemoterapi juga saya dapat menjalani pendidikan saya hingga selesai, "kata perempuan usia 52 ini. (Eka Hakim)