Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan terpidana mati warga Prancis Serge Atlaoui dan warga Ghana, Martin Anderson. Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu sudah tepat. Terlebih keduanya masuk daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang II.
"Tentunya putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi mati. Kami mengapresiasi bahwa MA juga sependapat dengan kami dalam perkara pemberantasan narkoba," kata Tony T Spontana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.
Kejagung khususnya jaksa eksekutor tak pernah ragu untuk mengeksekusi terpidana mati. Namun, imbuh Tony, tentunya setelah upaya hukum yang dilakukan tuntas.
Tony menuturkan, selain Serge Atlaoui dan Martin Anderson, masih 1 terpidana mati lagi yang sedang mengajukan PK dan menunggu putusan. Yaitu Zainal Abidin. Berkas PK Zainal telah berada di MA dan kemungkinan segera diputus.
Berkas Zainal Abidin telah didistribusikan ke hakim agung yang mengadili dengan nomor perkara 65 PK/Pid.Sus/2015.
"Untuk Zainal Abidin kita harapkan hari ini atau besok atau mungkin pekan ini sudah ada putusannya. Tentunya putusan MA untuk 2 terpidana mati sebelumnya dapat menjadi rujukan," pungkas Tony T Spontana. (Ans)
Kejagung Apresiasi Putusan MA Tolak PK 2 Terpidana Mati
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
diperbarui 23 Apr 2015, 05:06 WIBMenurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IATPI Mulai Proyek Rintisan Cetak Profesi Pengelola Sampah di 2025
Mimpi Mendapatkan Telur Ayam: Makna dan Tafsir yang Menarik
Dukung Pilar Ekonomi, PLN Jakarta Bangun Hub UMK
Mengenal Harum Fatimah, Seleb TikTok 3 Jutaan Pengikut Ini Viral Gegara Konten Sekop-Sekop
Arti Mimpi Teman Menangis dan Memeluk Kita: Makna Tersembunyi di Balik Air Mata
Fokus : Hujan Deras dan Angin Kencang di Solo Terbangkan Atap Rumah
Mendagri Wanti-Wanti Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Pembebasan BPHTB dan PBG
Cerita Agen Mitra UMi BRI di Merauke yang Membantu Keluarga Menuju Kesejahteraan
Frederika Cull Ganti Warna Rambut dan Pakai Prostesis Perut Jelang Syuting Racun Sangga, Buat Apa?
6 Kota yang Diprediksi Akan Tenggelam, Ada Jakarta di Tahun 2050
Apa Arti dari Vagina: Memahami Organ Reproduksi Wanita
Menperin Tagih Utang Investasi Apple Rp 271 Miliar