Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan terpidana mati warga Prancis Serge Atlaoui dan warga Ghana, Martin Anderson. Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu sudah tepat. Terlebih keduanya masuk daftar terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang II.
"Tentunya putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi mati. Kami mengapresiasi bahwa MA juga sependapat dengan kami dalam perkara pemberantasan narkoba," kata Tony T Spontana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.
Kejagung khususnya jaksa eksekutor tak pernah ragu untuk mengeksekusi terpidana mati. Namun, imbuh Tony, tentunya setelah upaya hukum yang dilakukan tuntas.
Tony menuturkan, selain Serge Atlaoui dan Martin Anderson, masih 1 terpidana mati lagi yang sedang mengajukan PK dan menunggu putusan. Yaitu Zainal Abidin. Berkas PK Zainal telah berada di MA dan kemungkinan segera diputus.
Berkas Zainal Abidin telah didistribusikan ke hakim agung yang mengadili dengan nomor perkara 65 PK/Pid.Sus/2015.
"Untuk Zainal Abidin kita harapkan hari ini atau besok atau mungkin pekan ini sudah ada putusannya. Tentunya putusan MA untuk 2 terpidana mati sebelumnya dapat menjadi rujukan," pungkas Tony T Spontana. (Ans)
Kejagung Apresiasi Putusan MA Tolak PK 2 Terpidana Mati
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
diperbarui 23 Apr 2015, 05:06 WIBMenurut Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana, putusan MA itu mempermulus jalan eksekusi terpidana mati gelombang II.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19
Jejak Kolonial di Balik Pelat Nomor Kendaraan Kalimantan Selatan
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya