Liputan6.com, Tokyo - Hal aneh sekaligus mengkhawatirkan terjadi di Kantor Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Kala orang nomor satu di pemerintahan Negeri Sakura itu sedang berada di Indonesia, untuk menghadiri Konferensi Asia Afrika (KAA).
Sebuah drone atau pesawat tak berawak yang membawa jejak bahan radioaktif ditemukan di atap gedung yang setara dengan Gedung Putih di Jepang pada Rabu 22 April 2015.
Kebetulan, insiden tersebut terjadi pada hari yang sama ketika sebuah pengadikan di Jepang mengabulkan rencana pemerintah untuk me-restart atau menghidupkan kembali 2 reaktor di PLTN Sendai di Prefektur Kagoshima -- lebih dari 4 tahun pasca-bencana luruhnya reaktor Fukushima Dai-ichi pada Maret 2011.
Dorongan pemerintahan PM Shinzo Abe untuk menghidupkan kembali reaktor tak populer di kalangan warga Jepang, yang berpendapat bahwa energi nuklir adalah hal yang terlalu berbahaya.
Seorang staf menemukan drone tersebut para Rabu pagi, di atap tempat tinggal PM Abe. Demikian menurut pihak Tokyo Metropolitan Police.
Puluhan penyelidik polisi lantas dikerahkan ke atap, untuk menyelidiki asal usul drone, yang memiliki 4 baling-baling (propeller) dan lebarnya 50 centimeter.
Polisi menyebut, drone tersebut dilengkapi kamera kecil, bom asap atau smoke flares, dan sebuah botol plastik yang mengandung jejak material radioaktif yang diyakini sebagai cesium -- produk sampingan reaktor nuklir.
Cesium juga ditemukan di sekitar PLTN Fukushima Dai-ichi yang luruh pada 2011, pascagempa 9,0 skala Richter. Para penyelidik berpendapat, jumlah cesium di dalam botol tak membahayakan manusia.
Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga, mengatakan meski tak membahayakan manusia, temuan tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap ancaman terorisme.
"Mungkin ada potensi ancaman teroris dalam penyelenggaraan Olimpiade (Jepang 2020) dan KTT G7 dengan menggunakan drone," kata Suga, seperti dikutip dari CNN, Kamis (23/4/2015).
"Jadi, kami harus memeriksa dan meninjau terus cara kendaraan tak berawak seperti drone harus dioperasikan dan bagaimana menghadapi ancaman terorisme dengan drone. Pemerintah akan melakukan segala macam cara untuk mencegah terorisme."
Advertisement
Aturan hukum di Jepang melarang drone diterbangkan di sekitar bandara, untuk mencegah potensi gangguan terhadap pesawat. Namun, sejauh ini belum ada pembatasan atau penerapan area terlarang di Tokyo -- termasuk di area tempat tinggal perdana menteri dan gedung-gedung pemerintah.
Belum ada tanggapan dari pihak PM Abe. Pun dengan para pejabatnya yang ada di Tokyo. (Yus)
Baca Juga