Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW urung ditahan pasca-menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan, berkas perkara BW akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Berkas Pak BW segera maju, sore ini dilimpahkan langsung ke Kejaksaan," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Selain itu, dia menuturkan, Polri juga akan menyelidiki adanya dugaan intimidasi terhadap 8 saksi kasus yang menjerat BW di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Namun pihaknya masih menunggu hasil investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ada koordinasi dengan LPSK. Kita tunggu LPSK, katanya ada intimidasi terkait kasus BW di Pangkalan Bun," ujar dia.
"Kita tunggu apa yang mereka temukan di Pangkalan Bun, LPSK ke Pangkalan Bun nanti. Nanti menunggu LPSK keterangannya bagaimana," ucap Victor.
Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Bareskrim Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka sejak Jumat 23 Januari 2015. Atas perbuatan yang disangkakan kepadanya itu, Bambang Widjojanto dijerat Pasal 242 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 2 dan junto Pasal 56 KUHP. (Ndy/Yus)
Polri: Berkas BW Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW urung ditahan pasca-menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
diperbarui 23 Apr 2015, 18:41 WIBKombes Victor Simanjuntak memperlihatkan uang palsu asing pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Teks Negosiasi: Pengertian, Struktur dan Contohnya
Cara Alami Mengatasi Bau Mulut, Buah Jeruk sampai Teh Hijau Bisa Jadi Obat Mujarab
Komnas HAM Ungkap Potret Situasi Papua Sepanjang 2024, Berikut Catatannya
Ciri-Ciri Penyakit Sipilis Parah yang Perlu Diwaspadai, Kerusakan Sistem Saraf hingga Masalah Penglihatan
Tren Sunat Tanpa Rasa Sakit, Solusi Modern untuk Kenyamanan Anak dan Orang Tua
Honda dan Nissan Bakal Merger, Simak Updatenya
Mulai Dipinggirkan Amorim, Bintang Manchester United Bisa Dibajak Klub LaLiga
Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Cirebon
6 Potret Penyangga Bagian Rumah Ini Nyeleneh, Malah Bikin Khawatir
Meta Didenda Irlandia Sebesar Rp 4,2 Triliun, Gara-Gara Apa?
Pengakuan Harvey Moeis, Tidak Pernah Punya dan Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Minho SHINee Mengingat Jonghyun di 7 Tahun Kepergiannya, Aku Sangat Mencintaimu