Isu BW Bakal Ditahan, Pimpinan KPK Sempat Berniat ke Bareskrim

KPK akan berupaya agar Bambang Widjojanto mendapat penangguhan penahanan

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Apr 2015, 18:05 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan Bareskrim Mabes Polri tidak akan melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto.

Bambang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Informasi tentang tidak adanya penahanan ini langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai dihubungi oleh Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Plus, pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak.

"Tadi Pak Ruki sudah kontak Pak Kapolri untuk menanyakan kebenaran dari info yang didapat. Tadi saya kebetulan memonitor dari pernyataan Pak Victor bahwa Pak BW kooperatif. Jadi tidak perlu atau belum perlu ditahan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Johan juga menuturkan, saat mendengar isu Bambang Widjojanto akan ditahan usai pemeriksaan, seluruh Pimpinan KPK tadi sempat akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. "Karena ada isu itu, kami berempat mau ke sana," tuturnya.

Meski mengaku akan menghormati setiap langkah hukum yang akan ditempuh Polri terkait perkara ini, kata Johan, KPK akan berusaha agar Bambang Widjojanto tidak ditahan.

"Terkait proses penahanan, tentu kami upayakan tidak ditahan. Atau kalau ditahan, kami akan minta penangguhan. Tapi tadi sudah dapat penjelasan tidak ada penahanan," ucapnya. (Gen/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya