Liputan6.com, Bogor - Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata tidak mengetahui adanya bangunan vila yang telah dibangun kembali usai dibongkar. Padahal Forest Watch Indonesia mencatat ada 4 dari 27 bangunan vila di Puncak, Bogor yang dibangun kembali.
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya vila yang dibangun kembali.
"Karena kepanjangan dari Dinas Tata Bangunan ini juga ada di kecamatan. Nah saya belum terima laporannya," ujar Yani saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/4/2015).
Yani melanjutkan, selama ini hanya menerima laporan hanya ada rumah pos sementara milik penjaga vila yang dibangun. Namun soal temuan pembangunan vila secara utuh setelah dibongkar, pihaknya belum ada informasi tersebut.
"Terakhir itu laporan ke saya ada empat bangunan rumah pos sementara. Itu pun yang membangunnya penjaga vila nya yang sudah dibongkar," jelas dia.
Disinggung mengenai sejauhmana pengawasan dari Dinas Tata Bangunan, Yani menjawab memang untuk pengawasan sendiri dilakukan oleh pihak kecamatan. Ia hanya menerima laporan dari seksi Tata Bangunan Kecamatan.
"Sejauh ini hanya ada laporan rumah pos sementara saja. Kalau yang lainnya saya belum terima laporan," ucap Yani.
Namun, Yani mengaku akan melakukan pengecekan kebenaran adanya vila yang terbangun kembali setelah dibongkar.
Sebelumnya, Juru Kampanye Hutan dari Forest Watch Indonesia (FWI), Dwi Lesmana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terkesan setengah-setengah melakukan penegakan aturan penataan ruang. Selain itu juga tidak ada tindaklanjut pemulihan fungsi ekologis kawasan lindung puncak.
Bahkan, penelusuran FWI pada Maret 2015 mendapati 4 dari 27 bangunan vila yang sudah dibongkar di Kampung Sulatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua telah berdiri kembali dengan masif dan baik.
"Padahal, Kampung Sukatani menilik Perda Nomor 19 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kabupaten Bogor 2008-2025, berada di dalam kawasan lindung," ujar Dwi Lesmana saat jumpa pers soal pasca-pembongkaran vila di Puncak, Kota Bogor, Rabu 22 April 2015. (Ans)
Dinas Tata Bangunan Bogor Tak Tahu Ada Vila Dibangun Lagi
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor mengaku belum mendapatkan laporan adanya vila yang dibangun kembali.
diperbarui 24 Apr 2015, 08:01 WIBJuru Kampanye Hutan Forest Watch Indonesia (FWI) Dwi Lesmana. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin