Liputan6.com, Bandung - Tamu negara yang menghadiri puncak acara Konferensi Asia Afrika ke-60 di Kota Bandung akan menjalani ibadah salat jumat di Masjid Agung, Bandung, Jawa Barat.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, masyarakat diperbolehkan salat Jumat di Masjid Agung namun dengan beberapa prosedur yang telah ditentukan.
"Warga silakan salat Jumat tapi harus menyesuaikan," kata Ridwan Kamil di area KAA, Jumat (24/4/2015).
Pria yang biasa disapa Emil ini menjelaskan, instruksi salat Jumat di Majid Agung dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Masjid tersebut mampu menampung 10 ribu jamaah.
"Karena Pak Presiden (Jokowi) intinya ingin rakyatnya berbaur tapi tertib aja," jelas dia.
Emil mengaku sangat bahagia dengan antusias masyarakat Bandung menyambut KAA di Kota Bandung. "Luar biasa (sambutan masyarakat). 60 hari siang malam (persiapan) terbayar hari ini," tandas Ridwan Kamil. (Mvi/Sss)
Ridwan Kamil: Silakan Warga Bandung Salat Jumat di Masjid Agung
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, instruksi salat Jumat di Majid Agung dikeluarkan Presiden Jokowi.
diperbarui 24 Apr 2015, 11:35 WIBHasil 'dandan Ala Eropa' di Bandung sambut KAA. (Liputan6.com/Okan Firdaus)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Harddisk, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Fungsi Pokok Distribusi, Peran Krusial dalam Rantai Ekonomi
Fungsi Android, Mengenal Sistem Operasi Mobile Terpopuler
Memahami Fungsi Utilitas Marginal dalam Ekonomi
Fungsi Angklung, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
3 Fakta Laga Tensi Tinggi Wellington Phoenix vs Newcastle Jets, Ini Posisi Kedua Tim di Klasemen A-League Men
Fungsi Antimateri, Memahami Peran Penting Partikel Misterius dalam Ilmu Fisika Modern
Jasa Marga Catat Ada Peningkatan Kendaraan di Tol Jabotabek dan Jabar di H+2 Natal
Fungsi Utility Defragment, Panduan Lengkap Optimalisasi Kinerja Komputer
Fungsi APBN dan Panduan Lengkap Informasi Mengenainya
Mimpi Naik Gunung Menurut Islam, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Update 5 Napi Penyelundup Narkoba Bali Nine, 20 Tahun dari Penjara Indonesia Kini Bebas di Australia