Liputan6.com, Jakarta - MS alias Mike (30) ditangkap jajaran Subnit Jatanras Polda Metro Jaya saat sedang mengantar 2 pekerja seksa komersil (PSK) ke hotel. Pria yang karib disapa Papi itu tidak hanya menangani 2 PSK, dia justru 'mengoleksi' puluhan wanita untuk dijajakan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, daftar wanita itu dapat diketahui melalui ponsel Blackberry milik Mike. Melalui layanan Blackberry Messenger (BBM) pula, Mike menjajakan layanan pemuas nafsu itu.
"Ada puluhan. Ini saja yang kita print ada 4 foto kali 7 halaman. Ini yang aktif di BBM tersangka," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4/2015) sambil menunjukan foto PSK.
Heru menambahkan, pelanggan cukup memesan wanita pilihan melalui BBM kepada Mike. Nanti, Mike yang akan merekomendasikan beberapa wanita kepada pelanggan untuk dipilih. Setelah dipilih, barulah bertemu di hotel yang sudah ditentukan.
"Tarifnya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per jam. Bahkan ada yang lebih juga," imbuh Heru.
2 Wanita Tak Ditahan
Selain menangkap Mike, polisi juga mengamankan 2 wanita yang tengah diantarnya ke hotel di Menteng. Namun, setelah diperiksa, kedua wanita itu dipulangkan.
"Untuk 2 wanita yang sedang ditawarkan kepada pelanggan tidak ditahan," ujar Heru.
Kedua wanita itu tidak ditahan, jelas dia, karena tidak ada undang-undang yang dapat menjerat PSK. Sehingga yang dikenai jerat hukum hanya muncikari dan germo.
"Mereka ini juga korban. Jadi tidak kami lakukan penahanan. Hanya tersangka saja yang kami tahan," imbuh Heru.
Mike ditangkap di hotel di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 23 April 2015 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ditangkap, Mike sedang mengantar 2 PSK menuju kamar yang sudah dipesan.
"Kami sebenarnya sudah melakukan penyelidikan kasus ini sebelum kasus Deudeuh muncul. Tapi, baru bisa kami ringkus sekarang ini," ucap Heru.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel Blackberry dan Xiaomi, serta 1 kartu ATM milik Mike.
Saat ini, Mike masih menjalani pemeriksan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mike terancam Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Mut)
'Papi' Prostitusi Online 'Koleksi' Puluhan Wanita di BBM
Papi Mike tidak hanya menangani 2 PSK, dia justru 'mengoleksi' puluhan wanita untuk dijajakan.
diperbarui 24 Apr 2015, 17:22 WIBPapi Mike tidak hanya menangani 2 PSK, dia justru 'mengoleksi' puluhan wanita untuk dijajakan. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vietnam dan Myanmar Berpeluang Sama ke Semifinal Piala AFF, Ini Dampaknya Bagi Timnas Indonesia
Studi: Spatula Plastik Warna Hitam Bisa Lepaskan Zat Kimia Berbahaya
Tonton Siaran Langsung Penentuan Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 saat Melawan Filipina, Perebutkan Tiket Semifinal
Airnav Keluarkan Sekitar 8.000 Notam untuk Penerbangan di Indonesia pada 2024
Sambut Libur Nataru, Olah Oleh Raminten Usung Brand Lokal Yogyakarta
Simak Tautan Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Filipina, Mudah Diakses
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Kick-off Sebentar Lagi
Daftar Pemain Timnas Indonesia VS Filipina di Piala AFF 2024, Lino Kembali, Trio Bek Tetap Bertahan
Kaleidoskop News 2024: Penangkapan Ibra Azhari, Demo Peringatan Darurat, hingga Polemik Miftah Maulana
Head to Head Timnas Indonesia vs Filipina, Siapa yang Lebih Unggul?
Beda Gaya Cicilan Milenial dan Gen Z, Begini Cara Atur Uangnya
IU Mengaku Alergi Gigitan Nyamuk, Bentol Kecil Bisa Jadi Bengkak Parah