Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Kejaksaan Agung Segera Eksekusi ke-11 Terpidana Mati Usai KAA
Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
diperbarui 24 Apr 2015, 18:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Good Morning: Makna, Penggunaan, dan Variasi Ucapan Selamat Pagi dalam Bahasa Inggris
Memahami Arti Konfirmasi dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Resep Tempe Bacem Basah: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Jawa
Bursa Saham Asia-Pasifik Dibuka Beragam
Hanya Pakai Sendok Makan, Begini Cara Bersihkan Kepala Kambing Sebelum Dimasak
Demo Tolak MBG di Papua, Istana: Jangan Halangi Hak Penerima Manfaat
Harga Minyak Anjlok Lagi Menanti Perdamaian Rusia dan Ukraina
7 Potret Nurbaini Jannah Aspri Pertama Hotman Paris, Dikenal Tajir
7 Fitur Undarrated di Android 15 yang Wajib Dicoba!
Orang Kaya tapi Bodoh Menurut Buya Yahya
Memahami Arti Counter: Definisi, Fungsi, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Top 3 News: Kata Istana soal #KaburAjaDulu, Orang Mau Merantau Tak Boleh Dilarang