Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
Kejaksaan Agung Segera Eksekusi ke-11 Terpidana Mati Usai KAA
Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.
diperbarui 24 Apr 2015, 18:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengaku Lajang, Kurir Paket di Lampung Setubuhi Siswi SMP Belasan Kali
Kumpulan Puisi Memperingati Hari Santri, Beri Apresiasi dan Kesan Mendalam
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Borussia Dortmund, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Menteri Mu'ti: Presiden Prabowo Soroti Pentingnya Meningkatkan Kualitas Pengajaran Matematika
Harga Selangit, Fans Kompak Tak Beli Tiket Fan Meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta
Musik Mozart Buat Bayi Lebih Pintar Ternyata Mitos, Ini Penjelasannya
Naudzubillah! Ini 4 Permohonan Penduduk Neraka yang Tidak Akan Dikabulkan Allah
Kementan dan BUMN Siap Kolaborasi untuk Capai Swasembada Pangan
Arsenal vs Shakhtar Donetsk: Kesempatan Emas Gabriel Jesus Bangkit
6 Pemain Terbaik Manchester United Era Premier League: Bukan Cristiano Ronaldo, Sosok Ini Klaim Cap Terhebat
Program 100 Hari Prabowo dan Kabinet Merah Putih, Apa Prioritas Pentingnya?
Motif Batik Gajah Oling Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Banyuwangi