Liputan6.com, Jakarta - Jaksa eksekutor Kejaksaan Agung tengah menyiapkan pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Persiapan itu dipastikan Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana yang mengatakan jaksa eksekutor telah menerima surat perintah persiapan eksekusi.
Menurut Tony, kepastian hari eksekusi hanya tinggal menunggu hasil permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati Zainal Abidin untuk kedua kalinya.
"Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan hari ini. Karena kita masih menunggu satu terpidana mati yang mengajukan PK kedua yang belum diputus, yaitu Zainal Abidin," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Dia menekankan, dalam eksekusi mati tahap 2 ini, Kejagung ngotot jumlahnya harus sesuai rencana, yaitu 10 terpidana mati. Di mana salah satunya adalah Zainal Abidin, terpidana mati satu-satunya asal Indonesia.
"Ya kita rencanakan tetap 10 terpidana. Kita harapkan secepatnya PK dari Zainal Abidin itu diputus sehingga kita ada kesempatan hari H pelaksanaan eksekusi," tutur dia.
Saat ini 9 terpidana mati telah berada di Pulau Nusakambangan. Namun baru Mary Jane yang dipastikan berada di ruang isolasi Lapas Batu, Nusakambangan.
Berikut daftar nama 9 terpidana mati yang segera dieksekusi:
1. Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), kasus penyelundupan 2,6 kg heroin.
2. Myuran Sukumaran (Australia), kasus penyelundupan 8,2 kg heroin.
3. Serge Areski Atlaoui (Prancis), kasus pabrik sabu dan ekstasi.
4. Martin Anderson (Ghana), kasus perdagangan 50 gram heroin.
5. Raheem Agbaje Salami (Spanyol), kasus penyelundupan 5,8 kg heroin.
6. Rodrigo Gularte (Brasil), kasus penyelundupan 6 kg heroin.
7. Andrew Chan (Australia), kasus penyelundupan 8,2 kg heroin.
8. Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), kasus penyelundupan 1,2 kg heroin.
9. Okwudili Oyatanze (Nigeria), kasus perdagangan 1,5 kg heroin.
(Ado)
Kejagung: Hari Eksekusi Tergantung Putusan PK Kedua Zainal Abidin
Saat ini 9 terpidana mati telah berada di Pulau Nusakambangan. Namun baru Mary Jane yang dipastikan berada di ruang isolasi Lapas Batu.
diperbarui 24 Apr 2015, 21:15 WIBAde Yuliawan kuasa hukum Zainal Abidin memperlihatkan surat yang ditulis oleh Zainal Abidin yang berisi ancaman Zainal kepada Jaksa Agung, Dermaga Wijaya Pura, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya
Jarang Disadari, Syirik Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Cara Menangkalnya Kata Gus Baha
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?