Liputan6.com, Malang - Laga Arema Cronus vs Persipasi Bandung Raya (PBR) yang menurut rencana digelar 25 April 2015 hari ini resmi dibatalkan karena tidak mendapat izin keamanan dari Kepolisian. Panitia Pertandingan mengaku rugi Rp 300 juta.
Panpel pertandingan awalnya optimistis bila pertandingan tersebut bakal dihelat seperti rencana semula meski Kisruh PSSI-Menpora memanas. Puncaknya, ketika Menpora Imam Nahrawi tidak menerbitkan surat pembekuan PSSI pada 17 April 2015 pekan lalu.
Advertisement
Ketua Panpel Arema, Abdul Harris pasrah tidak menggelar pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dia meminta maaf pada Aremania, tidak menggelar pertandingan karena tidak mendapat izin dari Kepolisian.
"Sebab ada keputusan dari Polri berdasarkan surat dari Menpora agar pertandingn ISL-QNB League tidak dilaksanakan,” kata Abdul Haris dalam keterangan pers di kantor Arema, Jumat (24/4/2015) malam kemarin.
"Kami juga rugi besar, karena sudah mencetak tiket dengan hitungan kasar mencapai Rp 300 juta," keluh Abdul Harris.
Budi Winarko, selaku pengawas pertandingan mengatakan, laga dibatalkan karena sampai detik akhir menjelang pelaksanaan tidak ada izin atau rekomendasi yang turun dari kepolisian.
“Kami tetap mengacu pada regulasi dan rekomendasi. Melihat tidak ada rekomendasi dari pihak kepolisian maka pertandingan tidak bisa dilaksanakan,” ujar Budi.
Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto, mengatakan, ada surat dari Menpora ke Polri yang meminta pihaknya tidak memberikan izin keramaian atau rekomendasi penyelenggaran ISL. Serta surat dari Intelkam Polri yang menyebutkan tidak ada rekomendasi untuk pertandingan ISL-QNB league selama konflik PSSI-Menpora belum selesai.
"Berdasarkan rujukan itu maka rekomendasi pertandingan ISL di wilayah Malang tidak akan diterbitkan," dia melanjutkan.