Liputan6.com, Jambi - Seorang Kepala Sekolah SD di Kota Jambi, nekat melaporkan Gubernur Hasan Basri Agus beserta istri, Yusniana Hasan Basri Agus ke Mapolda Jambi. Gubernur Jambi dan istrinya dilaporkan atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan.
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi, Halimah. Dengan didampingi 3 putra dan putrinya, Halimah mendatangi Polda Jambi, Jumat 24 April 2015 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, ia membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polda Jambi.
Kepada wartawan, Halimah menuturkan, alasan dia melaporkan orang nomor satu di Jambi bermula dari ulah seorang guru di sekolahnya yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Guru tersebut merupakan adik kandung dari istri Gubernur Jambi, Yusniana Hasan Basri Agus.
Kemudian, Halimah mencoba menemui Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya di rumah dinas gubernur. Saat bertemu dengan gubernur dan istrinya itulah Halimah diduga mendapat perkataan tidak menyenangkan berupa cacian dan makian.
"Saya melaporkan HBA dan Yusniana karena mereka berdua telah mencaci maki saya dengan kata-kata kotor. Padahal awalnya saya punya niat baik. Tapi ketika saya dicaci maki, maka langkah hukum akan saya tempuh," ungkap Halimah kepada awak media usai melapor di Mapolda Jambi.
Bahkan, imbuh Halimah, Gubernur Hasan Basri Agus dan istrinya mengusir Halimah dan ketiga anaknya dari rumah dinas.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang ada (laporan), tapi saya tidak tahu persis siapa nama ibu itu (pelapor)," kata Kapolda.
Tanggapan Gubernur
Kepada wartawan Gubernur Jambi mengatakan kejadian antara dirinya dan Halimah adalah persoalan keluarga, namun berujung laporan ke polisi. "Kan masalah keluarga dan begitulah situasi sekarang."
Ia juga menepis ada terjadi keributan besar antara dirinya dan istri dengan Halimah di rumah dinas gubernur yang berujung cacian.
"Jadi saya suruh pulang, jangan ribut di rumah kita, ini kan rumah pemerintah, rumah dinas lagi. Akhirnya saya suruh kamu (Halimah) pulang aja, mungkin itu," papar sang gubernur.
Atas laporan terhadap dirinya dan istri, Hasan Basri Agus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Begitulah keadaannya, mau tidak mau ya harus dijalani," pungkas Gubernur Jambi. (Ans)
Dipolisikan Kepala SD, Ini Tanggapan Gubernur Jambi
Sang pelapor adalah Kepala SD 204 Kota Jambi.
diperbarui 25 Apr 2015, 05:06 WIBGubernur Jambi Hasan Basri Agus. (Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 September 2024
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?
Caleg Gagal Jadi Kurir 45 Kilo Sabu, Sempat Takuti Polisi dengan Keberadaan Buaya di Sungai
Tak Hanya Apophis, Ini 5 Asteroid yang Berbahaya Bagi Bumi
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan