Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Viloso sudah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Besi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk eksekusi mati tahap II. Namun, eksekusi bisa tertunda, karena Mary Jane akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya.
"Ada novum (bukti baru) yang membuktikan Mary Jane bukan perantara (perdagangan narkoba)," kata pengacara Mary Jane, Agus Salim saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
PK pertama Mary Jane telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada Maret lalu. Sedangkan untuk PK kedua ini, Agus menuturkan timnya akan mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Sleman, Jawa Tengah, pada Senin 27 April mendatang.
Dalam PK kedua ini, Agus menyampaikan kliennya tidak bersalah dan harus lepas dari hukuman mati. Agus tidak menjelaskan bukti baru itu. Namun dia yakin, bukti baru tersebut setidaknya akan melepaskan Mary Jane dari eksekusi tahap II.
"Kita minta eksekusi mati ditunda dulu karena sudah ada bukti baru ini," ujar Agus.
Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen menceritakan saat kejadian Mary Jane benar-benar tidak tahu jika dirinya membawa koper berisi heroin seberat 2,6 kilogram. Dia saat itu sempat melihat isi koper, namun tidak ditemukan benda mencurigakan. Ternyata terdapat heroin di dalam koper setelah dicek Bea Cukai Bandara Adisuctjipto, Yogyakarta.
Mary Jane dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta pada 11 Oktober 2010. Ibu 2 anak ini dijatuhi hukuman mati karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan PN Sleman diperkuat dengan putusan banding Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 23 Desember 2010 dan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 31 Mei 2011. Permohonan grasi yang diajukan Mary Jane telah ditolak Presiden melalui Keppres Nomor 31/G tertanggal 31 Desember 2014. (Ado/Sss)
Mary Jane Ajukan PK Kedua, Eksekusi Mati Bakal Tertunda?
Agus tidak menjelaskan bukti baru itu. Namun dia yakin, bukti baru tersebut setidaknya akan melepaskan Mary Jane dari eksekusi tahap II.
diperbarui 25 Apr 2015, 14:33 WIBMary Jane Fiesta Veloso
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah