Liputan6.com, Jakarta - Usai dijatuhi vonis hukuman percobaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, nenek Asyani terus mencari keadilan. Didampingi kuasa hukumnya, Asyani mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 26 April kemarin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (27/4/2015), kedatangan nenek Asyani untuk meminta bantuan hukum terkait vonis pidana yang dijatuhkan hakim atas kasus dugaan pencurian kayu milik Perhutani.
Kuasa hukum nenek Asyani, Supriyono mengatakan, selain ke LBH pihaknya juga berniat melaporkan Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedi Arcana ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami melihat bahwa putusan Majelis Hakim ini tidak benar. Ada kejanggalan. Sehingga kami akan melakukan 2 langkah, yakni yang pertama kami sudah melakukan banding. kemudian kedua, kami akan melaporkan sikap Majelis Hakim ini ke KY," ujar Supriyono.
Selama proses persidangan hingga pembacaan vonis, Rabu 22 April pekan lalu, nenek Asyani bersikukuh, pohon yang ditebangnya berasal dari kebunnya sendiri. Bukan kebun milik Perhutani seperti yang dituduhkan. Karenanya ia menolak menerima vonis hakim.
LBH Jakarta menyangsikan putusan yang diambil Majelis Hakim PN Situbondo terhadap nenek Asyani. Lebih jauh, LBH menilai nenek Asyani merupakan tumbal dari kasus pencurian kayu yang pelakunya justru saat ini masih bebas.
Majelis Hakim PN Situbondo yang dipimpin I Kadek Dedi Arcana sebelumnya menjatuhkan vonis kurungan kepada nenek Asyani dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Asyani juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider 1 hari hukuman percobaan. (Nfs/Rmn)
Divonis 1 Tahun Penjara, Nenek Asyani Datangi LBH Jakarta
Nenek Asyani juga akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.
diperbarui 27 Apr 2015, 07:57 WIBNenek Asyani tetap yakin jika dirinya tidak bersalah. Kayu jati yang dituduhkan oleh Perhutani adalah miliknya, bukan hasil curian.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor