Liputan6.com, Jakarta - Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.
Nenek Asyani Akan Laporkan Hakim PN Situbondo ke KY
Nenek Asyani akan melaporkan Majelis Hakim PN Situbondo I Kadek Dede Arcana ke Komisi Yudisial (KY) karena putusannya dinilai janggal.
diperbarui 27 Apr 2015, 09:08 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Ventrikel Kiri Jantung, Berperan Vital dalam Sirkulasi Darah
Fungsi Pemuda Pancasila: Peran Penting dalam Masyarakat Indonesia
6 Potret Delisa di Acara Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Kenang Perjuangan
Fungsi Vernier Caliper, Ini Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
2 Akses Tol Padalarang-Cileunyi Dibuka Fungsional, Catat Waktunya
Fungsi Vesikel: Peran Penting dalam Sel dan Sistem Tubuh
Masuk Tim Utama Pelatnas PBSI, Ini Harapan Pebulu Tangkis dari Pulau Garam Mohammad Zaki Ubaidillah
1 Permintaan yang Akan Mendatangkan Rahmat Allah SWT, Kata Ustadz Adi Hidayat
Tamara Tyasmara Masih Belajar untuk Ikhlas Melepas Kepergian Putranya: Di Mulut Ikhlas, tapi...
Fungsi Hormon FSH, Miliki Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Fungsi Arteri Pulmonalis, Berperan Penting dalam Sistem Peredaran Darah
Fungsi Vitamin B3, Manfaat, Sumber, dan Dosisnya yang Tepat