Liputan6.com, Jakarta - DPR akan membangun gedung baru yang diperuntukkan untuk museum, perpustakaan dan pusat penelitian. Selain itu, DPR juga akan memperlebar ruang anggota, namun hanya akan diperlebar sedikit untuk menampung ruang tenaga ahli.
Sekjen DPR Winantuningtyastiti menegaskan, pembangunan gedung baru DPR dilandaskan atas realita yang terjadi di kompleks parlemen. Menurut dia, parlemen memang membutuhkan ruangan yang baru untuk museum dan perpustakaan.
"Kita itu perpustakaan ada 16 ribu lebih koleksi. Tapi bangunannya hanya ada di Gedung Nusantara I. Museum ini justru enggak ada. Ada 550-an koleksi. Nah dengan koleksi tersebut tak ada tempat. Boleh disebut kita enggak punya ruangan," kata Winan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Untuk ruang pusat penelitian, menurut Winan, nantinya juga akan menguntungkan para mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau tesis yang membahas tentang parlemen. "Sangat lazim kita memfasilitasi sebagai tempat pembelajaran buat anak-anak bangsa," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim kerja pembangunan gedung baru yang terdiri dari Kesekjenan DPR, Kementerian PU dan Pemda DKI Jakarta. "Nanti tim ini akan melakukan studi kebutuhannya apa," tutur dia.
Terkait gagasan gedung bagi DPD yang akan menggunakan gedung Kemenpora dan anggota DPR yang pindah menempati gedung DPD, Winan belum dapat memastikan. Sebab, Kemenpora masih membutuhkan gedungnya karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
"Beberapa kementerian sudah setuju. Tapi Kemenpora itu kan akan jadi tuan rumah Asian Games, jadi butuh waktu. Kedua, Kemenpora itu minta kantor baru yang tak jauh dari Gelora Bung Karno. Kendalanya itu, pemerintah kapan akan membangun gedung baru buat Menpora," tandas Winan.
PKS Dukung Gedung Baru DPR
Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, partainya akan mendukung gagasan pembangunan gedung baru tersebut lantaran gedung lama yang ditempati rentan terjadi kebakaran.
"Setuju karena kebutuhan. Gedung yang ditempati sekarang sudah tidak mampu lagi menahan beban dan rentan terhadap bahaya kebakaran," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta.
Anggota Komisi III DPR itu mengamini pernyataan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang mengatakan jika ruangan anggota DPR akan diperlebar sedikit untuk menampung ruang tenaga ahli yang sudah melampaui batas maksimum.
"Di samping dengan adanya penambahan 5 tenaga ahli dan 2 asisten pribadi membuat ruangan anggota dewan semakin sempit," tandas Nasir.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, gedung baru tidak akan ditempati anggota DPR. Untuk ruang anggota, hanya akan diperlebar sedikit untuk menampung ruang tenaga ahli yang sudah melampaui batas maksimum.
"Saya sampaikan bahwa yang diajukan pembangunan museum dan perpustakaan serta research center, di dalamnya ada tenaga ahli, jadi mungkin ada yang di situ," kata Agus. (Ado/Yus)
Sekjen DPR: Pembangunan Gedung Baru karena Kebutuhan
DPR sudah membentuk tim kerja pembangunan gedung baru yang terdiri dari Kesekjenan DPR, Kementerian PU dan Pemda DKI Jakarta.
diperbarui 27 Apr 2015, 16:17 WIBKompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Obat Super Tetra, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Bisa Kembali?
Kaleidoskop Pelembang 2024: Pesta Mewah Crazy Rich, Pembunuhan Sadis Mirip Vina Cirebon, Koas Unsri Dianiaya
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK