Polisi Ungkap Kasus Penjualan Trenggiling

Dittipidter Brigjen Pol. Yazid Fanani (kiri) memperlihatkan foto bergambar trenggiling yang akan diseludupkan ketika rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Apr 2015, 17:45 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penjualan Trenggiling
Dittipidter Brigjen Pol. Yazid Fanani (kiri) memperlihatkan foto bergambar trenggiling yang akan diseludupkan ketika rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Dittipidter Brigjen Pol. Yazid Fanani (kiri) memperlihatkan foto bergambar trenggiling yang akan diseludupkan ketika rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Karopenmas Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan terkait penyelundupan trenggiling yang akan diseludupkan ketika rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Dittipidter Brigjen Pol. Yazid Fanani (kiri) memberikan keterangan terkait penyelundupan trenggiling yang akan diseludupkan ketika rilis pengungkapan kasus tersebutdi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Polisi berhasil mengungkap jual beli satwa langka berupa trenggiling senilai Rp. 23 miliar di Deli, Medan, serta menyita barang bukti trenggiling hidup sebanyak 96 ekor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Karopenmas Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan terkait penyelundupan trenggiling yang akan diseludupkan ketika rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/042015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya