Kasus Benjina Bikin Menteri Susi Khawatir dengan ABK RI

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengharapkan skema perlindungan anak buah kapal di luar negeri.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Apr 2015, 19:22 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Perbudakan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) atas anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Myanmar, Vietnam, Thailand membuka mata Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi,  jika ABK negara lain dilakukan semena-mena maka ada kemungkinan ABK Indonesia juga mengalami kondisi serupa.
Melihat kondisi tersebut, Susi pun melakukan pembahasan bersama Menteri Tenaga Kerja Hanid Dzakiri serta Kesatuan Pelaut Perikanan Indonesia (KPPI) di rumah dinasnya di komplek Widya Candra.

"Intinya ingin mendiskusikan beberapa persoalan yang muncul pelaut-pelaut Indonesia. Dengan kejadian pemberantasan ilegal fishing jadi banyak persoalan di kelautan terutama pelaut Indonesia tak muncul di permukaan," kata dia, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Susi pun mengaku miris melihat kondisi ABK PBR yang ditelantarkan tanpa tanggung jawab perusahaan. Padahal ABK tersebut telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

"Mereka di perairan dengan kejadian Benjina mata kita terbuka, nelayan Burma yang dipekerjakan di kapal Thailand, kami pulangkan 600 orang. Mereka pulang tidak bawa uang, 5 sampai 10 tahun, tapi hanya bawa baju melekat di badan sama di kantong kresek," ujar Susi.

Perisitiwa lain yang menarik perhatian Susi ialah ketika ABK Indonesia yang bekerja di kapal Thailand. ABK tersebut tertangkap karena diduga mencuri ikan di perairan Myanmar dan sampai sekarang belum dilepaskan. "ABK ditahan 5 sampai 6 tahun. Sampai hari ini belum dibebaskan," kata Susi.

Dari pertemuan tersebut Susi berharap muncul sebuah skema untuk perlindungan ABK di luar negeri. Apalagi, jumlah ABK Indonesia cukup banyak mencapai 150 ribu sampai 210 ribu ABK. "Tentu ABK  kita di luar negeri, kalau punya data meminta kepada negara minimal perlindungan, bagaimana juga mereka manusia putra Indonesia," tandas dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya