Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menginginkan standar gaji pekerja di laut harus lebih tinggi dari pada pekerja di darat. Hal itu menimbang risiko pekerjaan di laut yang lebih tinggi.
Susi memaparkan, risiko pekerjaan meliputi kecelakaan hingga rendahnya kualitas hidup ketika berada di laut. "Risiko kecelakaan, standar hidup sangat marjinal, air dibatasi, makanan tidak cukup gizi. Fasilitas hidup kamar juga sempit," kata Susi di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Advertisement
Apalagi berkaca dari serangkaian peristiwa seperti perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources kepada ABK Myanmar, Vietnam, dan Thailand. Selain itu, peristiwa lain seperti penangkapan ABK Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar karena mencuri ikan. Hal itu menunjukkan jika kehidupan di laut amat keras.
"Kembali lagi saya sempat bicara, pelaut harus kompensasi gaji dari di darat," ujar Susi.
Susi Pudjiastuti mengaku, pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan standar sehingga mendapatkan pekerjaan lebih layak di laut. "Intinya membicarakan bagaimana anak buah kapal (ABK) mempunyai sertifikasi yang apropriate dari departemen yang benar," lanjutnya.
Tak sekadar itu, pihaknya juga menyatakan tidak akan menerbitkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) jika perusahaan tidak menerbitkan BPJS. "Kita mesti perbaiki. Salah satu perbaikan dengan membantu pendidikan kelautan perikanan. Saya kemarin SIPI diterbitkan kalau sudah punya BPJS untuk ABKnya," tandas dia. (Amd/Ahm)