Liputan6.com, Jambi - Tak kurang dari 314 ponsel atau telepon genggam yang disita dari warga binaan Lapas Jambi, dimusnahkan dengan cara dibakar. Razia disertai pemusnahan HP tersebut bertepatan dengan HUT ke-51 Lapas Jambi.
Proses pemusnahan ratusan unit ponsel milik tahanan dan narapidana itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Gubernur Jambi, aparat kepolisian dan warga binaan lapas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Juliasman Purba mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil razia dan penggeledehan yang dilakukan petugas Lapas Jambi sejak 2014 hingga 2015.
"Ini semuanya hasil razia petugas," kata Juliasman, Jambi, Senin 27 April 2015.
Juliasman menjelaskan, banyaknya temuan handphone di dalam lapas karena minimnya pengamanan dalam Lapas Jambi. Sehingga sulit mendeteksi dan mengatasi penyelundupan handphone ke dalam lapas.
"Kadang-kadang itu tadi, karena kurangnnya SDM. Kalau seandainya pegawai kita lengkap, sarananya melengkapi, tentunya tidak segampang itu (HP) masuk ke dalam (lapas), harus melalui tahapan-tahapan," jelas Juliasman.
"Untuk melakukan itu, butuh tenaga juga, sementara pegawai kita tidak ada, seperti kalian saksikan sendiri," tandas Juliasman.
Alat Konsumsi Narkoba
Kemenkumham Kalimantan Barat juga melakukan pemusnahan ratusan barang temuan milik warga binaannya. Sejumlah barang bukti itu berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak dan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Adapun barang temuan milik warga binaan yang dimusnahkan terdiri dari 53 ponsel, senjata tajam seperti pisau, pisau tebas, dan gergaji besi. Juga dimusnahkan peralatan penggunaan narkoba, seperti bong rakitan dan alumunium foil.
Kepala Kantor Kemenkuham Kalbar MJ Baringbing mengatakan, hasil razia yang dilakukan petugas masih banyak menemukan barang-barang yang dilarang dimiliki warga binaan. Selain ponsel dan senjata tajam, juga ditemukan peralatan narkoba.
"Berbagai cara dilakukan oleh rekanan warga binaan, untuk memasukan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan maupun Lapas," kata dia, Pontianak.
Baringbing mengatakan, saat ini pihaknya dihadapkan dengan berbagai tantangan. Untuk itu pihaknya berusaha melakukan pembinaan sesuai aturan. Di mana petugas harus terus semangat menyelesaikan masalah dan membina warga binaannya, sehingga gerakan revolusi mental bisa tercapai.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkuham Kalbar Darmadji mengatakan, razia terhadap warga binaan memang rutin dilakukan. Hasilnya kerap menemukan barang-barang yang dilarang dimiliki warga binaan.
Darmadji menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang yang dilarang untuk dimiliki di dalam rutan dan lapas akan diberikan sanksi.
Menurut Darmadji, sejauh ini dari razia yang dilakukan belum menemukan warga binaan yang memiliki atau menyimpan narkoba. "Hanya saja indikasi ada, seperti ditemukan plastik transparan bekas narkoba dan bong," jelas dia.
Kepala Rutan Kelas II A Pontianai Seno Utomo mengakui, barang-barang yang tidak diperkanakan dimiliki warga binaannya kerap ditemui pada saat razia. Sebab, jumlah petugas di Rutan Kelas II A sangat tidak memadai dengan jumlah warga binaan, yakni 65 orang. Sedangkan warga binaan 600 lebih.
"Kondisi ini kerap dimanfaatkan pengunjung untuk memasukan barang yang dilarang," kata Seno. (Rmn)
Napi di 2 Kota Ini Masih Banyak Miliki Ponsel
Kemenkumham Kalimantan Barat juga melakukan pemusnahan ratusan barang temuan milik warga binaannya.
diperbarui 28 Apr 2015, 03:32 WIB(Foto:Bangun Santoso)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengeluarkan Kotoran Telinga Tanpa Dikorek
Cara Mengencangkan Kulit Wajah: Panduan Lengkap untuk Kulit Lebih Kencang
Masih Berpotensi Diguyur Hujan, Warga Diimbau Tak Dekati Area Longsor di Kabupaten Tangerang
Cara Membuat Bakso Goreng yang Renyah dan Lezat di Rumah, Cocok untuk Cemilan Anak
Bank Sentral Australia Tahan Suku Bunga di 4,35%
Begini Kalimat ‘Insya Allah’ Pertama Kali Disyariatkan Rasulullah SAW, Dikisahkan Gus Baha
DWP 2024 Hadirkan Artis Legendaris di Fase Kedua, Ada Armin Van Buuren hingga Steve Aoki
Bocoran Spesifikasi Honda PCX 2025, Tampilan Baru dengan Fitur Menarik
Cara Menghilangkan Jamur Kulit: Panduan Lengkap dan Efektif
Gaji Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Ditaksir Capai Rp45 Juta per Bulan
Timnas Voli Putri U-21 Indonesia Dilatih Eks Pelatih Timnas Honduras
Tata Cara Sholat Subuh: Panduan Lengkap dari Niat hingga Dzikir