12 Ambulans Berisi 9 Peti Mati Tiba di Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan kedatangan 12 ambulans berisi 9 peti mati pada Selasa (28/4/2015) pagi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Apr 2015, 10:20 WIB
Ambulans pembawa peti mati di Nusakambangan. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan kedatangan 12 ambulans pada Selasa (28/4/2015) pagi. 9 Dari 12 ambulans tersebut masing-masing berisi 1 peti mati.

Pantauan Liputan6.com, iringan ambulans tiba di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan iring-iringan ambulans itu dijaga ketat polisi.

Di dalam ambulans itu terlihat peti kayu. Ada yang dibungkus kain putih ada pula yang tak terbungkus.

Ambulans pembawa peti mati di Nusakambangan. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)


Setiap ambulans diberi nomor pada sudut kiri kaca depan mobil. Iringan ambulans satu per satu masuk ke dermaga. Ambulans bernomor 9 terlihat masuk paling pertama.

Pada rombongan barisan belakang, terdapat ambulans dengan nomor 10-12. 3 Mobil berwana putih itu tampak kosong, berbeda dengan 9 ambulans sebelumnya yang berisi peti mati. Ambulans akhirnya menyeberang ke Nusakambangan menggunakan perahu besar.

Meski sudah banyak persiapan yang dilakukan jelang eksekusi mati, tapi untuk waktu pelaksanaan eksekusi masih belum dipastikan. Kabar terakhir menyebut, eksekusi mati dilaksanakan Selasa malam ini atau Rabu 29 April dini hari.

Sebanyak 9 terpidana akan menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka warga negara asing dari Australia, Prancis, Nigeria, Brasil dan Filipina. Selain itu ada juga terpidana mati dari Indonesia.

Berikut daftar nama 9 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi tahap 2:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin
2. WN Australia, Myuran Sukumaran, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
3. WN Indonesia, Zainal Abidin, kasus Ganja
4. WN Ghana, Martin Anderson, kasus perdagangan 50 gram heroin
5. WN Spanyol, Raheem Agbaje Salami, kasus penyelundupan 5,8 kg heroin
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte, kasus penyelundupan 6 kg heroin
7. WN Australia, Andrew Chan, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, kasus penyelundupan 1,2 kg heroin
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze, kasus perdagangan 1,5 kg heroin.

(Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya