Kemenhub Tahan Anggaran Pembelian Kapal Pelni

PT Pelni (Persero) menganggarkan dana Rp 500 miliar untuk membeli kapal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Apr 2015, 13:24 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelni (Persero) akan membeli enam kapal untuk mendukung rencana Presiden Joko Widodo dalam menyambung akses antara pulau melalui tol laut. Namun anggaran pembelian enam kapal tersebut masih tertahan di Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama PT Pelni (Persero) Sulistyo Wimbo Hardito mengatakan, saat ini Pelni belum melakukan pembelian kapal tersebut karena tahap survei. Kementerian Perhubungan belum mencairkan dana pembelian kapal itu.

Wimbo memperkirakan, Pelni dapat membeli dua kapal pada 2015. "Untuk 2015, tergantung dana Kementerian Perhubungan untuk operasionalnya. Survei operasional ada dua, kapalnya bisa dari Indonesia, Singapura, Korea Selatan dan Jepang," kata Wimbo, di kantor pusat Pelni, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Wimbo mengungkapkan, Pelni mengandalkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 500 miliar pada 2015 untuk membeli enam kapal itu. "Rencana PMN Rp 500 miliar yang kami akan belikan kapal untuk kegunaan tol laut," kata Wimbo.

Wimbo menambahkan, enam kapal tersebut khusus melayani pengangkutan barang, rute yang akan ditempuh diantaranya Flores - Tual- Tobelo- Serui dan Anambas. "Jadi rencananya enam kapal tersebut  khusus untuk angkutan barang,"  kata Wimbo.

Pelni juga meningkatkan pelayanan di darat, laut dan udara, sehingga hal itu menjadi fokus kerja saat usianya mencapai 63 tahun. Wimbo mengatakan, perbaikan pelayanan di darat terdapat pada loket pelayanan tiket. Pelni berencana melakukan penerapan tiket elektronik, namun Wimbo belum memasikan waktu penerapannya.

"Kami perbaiki loket. Tiket belum selesai sedang pengembangan e-ticketing," kata Wimbo.

Wimbo melanjutkan, peningkatan pelayanan udara Pelni telah membuka contact center dengan nomor 162, untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi tentang pelayanan Pelni. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya