'Bunuh' 304 Orang, Kapten Feri Sewol Divonis Bui Seumur Hidup

Setelah beberapa kali menjalani sidang, Lee Joon-seok dinyatakan bersalah karena telah membunuh 304 orang dalam kapal tenggelam Sewol.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Apr 2015, 14:27 WIB
Sidang kapten feri Sewol 28 April 2015. (Reuters)

Liputan6.com, Seoul - Setahun sudah tragedi kapal feri Korea Selatan (Korsel) Sewol tenggelam berlalu. Orang-orang yang dianggap bersalah dalam insiden tersebut pun telah menjalani beberapa kali sidang. Termasuk pelaku utama, sang kapten kapal, Lee Joon-seok.

Setelah beberapa kali menjalani sidang, pengadilan banding Korsel menyatakan Lee Joon-seok bersalah karena telah 'membunuh' 304 orang dalam kapal feri Sewol yang tenggelam pada 16 April 2014.

"Kapten Feri Sewol dinyatakan bersalah oleh pengadilan banding pada hari Selasa (28/4/2015). Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, karena dianggap lalai yang menyebabkan orang terbunuh," demikian dimuat Reuters.

Hukuman itu lebih berat dari putusan pengadilan distrik Seoul, yang sebelumnya pada November 2014 memvonis Lee Joon-seok bui 36 tahun atas kelalaian dan menelantarkan penumpang. Menurut juru bicara Pengadilan Tinggi Gwangju, vonisnya diperberat karena adanya penambahan pasal pembunuhan.

Rekaman video dari kru saat meninggalkan Sewol setelah memerintahkan penumpang untuk tetap di kabin, menyebabkan kemarahan publik dan membuat vonis hukumannya kian berat.

Pada sidang banding kali ini, Lee juga meminta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku tak berniat untuk membunuh siapa pun. Namun jaksa berpendapat bahwa kegagalan Lee mengevakuasi penumpang, mirip dengan adegan pembunuhan massal.

Sementara 14 kru Sewol dijatuhi vonis 18 bulan hingga 12 tahun penjara. Mereka mendapatkan keringan setelah sempat divonis 5 hingga 30 tahun penjara, dengan alasan tak pernah menerima pelatihan yang tepat untuk mengevakuasi penumpang.

"Pengadilan banding mengurangi hukuman penjara 14 awak lainnya, menjadi antara 18 bulan hingga 12 tahun," demikian disampaikan jubir dari pengadilan banding.

Sewol ditumpangi oleh 476 orang, sebagian besar anak-anak sekolah yang akan berwisata ke Pulau Jeju -- ketika terbalik di lepas pantai selatan Korea Selatan pada tanggal 16 April. Hanya 172 orang selamat dari tragedi tersebut, 304 lainnya dipastikan tewas atau masih dinyatakan hilang, 250 di antaranya anak-anak sekolah.

Sebuah persidangan terpisah berlangsung untuk karyawan perusahaan yang yang mengoperasikan Sewol, Chonghaejin Marine Co.

Sementara pemilik perusahaan Sewol sekaligus miliarder Yoo Byung-eun menghilang setelah kecelakaan, ia kemudian ditemukan tewas. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya