Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi PKB Ahmad Ikdam Muslihuddin terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Selain Ahmad Ikdam, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah, Warsum Sopingi Mufid, Agus Zulfikar Mubarak, Naufal Abdullah Katbin, Nugroho Wirawan Bin Sularno. Lalu, Suwondo Yudhistiro Sunarto, Aan Hasan Selamet, dan Ali Masyhar Ashifuddin.
Ketujuh saksi ini merupakan pihak swasta.
Menurut informasi yang beredar, Ahmad Ikdam dan ketujuh saksi akan diperiksa penyidik KPK terkait dugaan terjadinya jual beli kuota jamaah haji di Kementerian Agama.
Hingga saat ini, KPK setidaknya sudah memeriksa lebih dari 150 saksi untuk kasus SDA. Sebagian besar saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan pihak swasta.
"Puluhan saksi yang kebanyakan swasta belakangan ini, sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010-2013," ujar Priharsa beberapa waktu lalu.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Dia diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Mantan Ketua Umum PPP itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto pasal 65 KUHP. (Ndy/Ein)
Politisi PKB Ahmad Ikdam Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji
Selain Ahmad Ikdam, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.
diperbarui 28 Apr 2015, 14:13 WIBKomunitas Saya Perempuan Antikorupsi! (SPAK) memasang banner raksasa bertuliskan "Saya Perempuan Anti Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Pemasangan banner tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!