Menteri Susi Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan

Menteri Susi menyadari semakin pemerintah getol menghantam pencuri ikan maka para pencuri terus mencari modus-modus baru.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Apr 2015, 15:49 WIB
Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti tampak anggun menggunakan baju kebaya Jawa berwarna putih saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Jakarta, Rabu (29/10/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memerangi pencurian ikan atau illegal fishing untuk mewujudkan ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa Indonesia menjadi poros maritim dunia. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyadari semakin pemerintah getol menghantam pencuri ikan maka para pencuri terus mencari modus-modus baru.

Susi mengtakan, saat ini telah menerima informasi terkait modus baru pencurian ikan. Dia mengatakan, pencurian ikan saat ini dilakukan dengan modus mengalihkan kegiatan usaha di negara tetangga baik Papua Nugini maupun Timor Leste.

"Mereka mencari modus baru, mengalihkan kegiatannya ke Papua Nugini, memberikan lisensi ke Papua Nugini dan janji membuat procesing seperti halnya di kita," kata dia, di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Kemudian, dengan segala alasan para pencuri ikan menyatakan tidak bisa melakukan pemroses karena infrastruktur yang tidak memadai.

"Akan tetapi mereka juga  sama bicara ke pemerintah Papua Nugini karena 'Anda tidak ada listrik yang cukup saya tidak proses di Papua Nugini jadi harus saya ekspor Indonesia'. Kemudian muncul perminta impor dari Papua. Kita harus waspadai," kata dia.

Melihat kondisi tersebut Susi meminta supaya pemerintah daerah tidak asal memberikan izin impor dari Papua Nugini. Pasalnya, dengan izin yang keluar menjadikan pencurian ikan menjadi seolah sah.

"Pak Gubernur untuk tidak memberikan izin regional atas impor bahan baku baik dari  Papua Nugini maupun Timor Leste. Karena berarti kita menghidupkan illegal fishing yang lebih susah lagi melalui  Papua masuk secara resmi sebagai impor," tandas dia. (Amd/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya