Liputan6.com, Jakarta Jika Anda kerap melakukan kesalahan di tempat kerja, mungkin itu indikasi kalau Anda tidak mendapatkan tidur malam yang nyenyak.
Survei yang dilakukan di London, Inggris, menemukan tiga dari 10 orang tidak pernah mendapatkan tidur malam yang layak, sehingga merasa stres dan tertekan keesokan harinya, yang membuat mereka sulit menyelesaikan pekerjaan di kantor.
Penelitian yang ditugaskan oleh produsen kasur, Sleeping Duck juga menemukan, lebih dari seperempat orang mengalami kecelakaan setiap hari, akibat lelah berkepanjangan, yang ditambah tidak mendapatkan waktu tidur yang layak.
"Kita semua tahu bahwa tidur malam yang buruk menyebabkan kurang produktifnya kita di tempat kerja. Selain itu, kelelahan pun telah merenggut banyak korban di kehidupan sehari-hari," kata juru bicara Sleeping Duck dikutip Mirror, Selasa (28/4/2015).
Salah Satu Sebab Kenapa Anda Kerap Merasa Tertekan di Kantor
Salah satu bahaya bila Anda kurang tidur, pekerjaan di kantor jadi berantakan
diperbarui 28 Apr 2015, 18:30 WIBSalah satu bahaya bila Anda kurang tidur, pekerjaan di kantor jadi berantakan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Disorot Terkait Larangan Ojol Pakai Pertalite
Negara Hadir di Kutai Kartanegara, Begini Kebijakan Pemkab Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Kate Middleton Ajak Masyarakat Berempati dan Mengakhiri Stigma dalam Pekan Kesadaran Kecanduan
Tarif Impor Donald Trump Bikin Rugi Besar Pabrikan Mobil AS dan Eropa
Sidang Pembelaan Mantan PM Malaysia Najib Razak dalam Kasus 1MDB Akan Digelar Pekan Ini
GRIA Telah Bangun 399 Rumah Subsidi hingga Oktober 2024
Luhut Minta Kebijakan PPN 12% Diundur, Sri Mulyani Cs Galau
Pasar Bitcoin Sedang Naik Daun, Waspadai Ragam Skema Penipuan Kripto
Samsung Galaxy S25 Series Kantongi Sertifikasi FCC, Tanda Siap Rilis Tahun Depan?
7 Fakta Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Kondisi Ibu Membaik
Pengamat: Bobby Nasution Akan Beri Perubahan Besar di Pemprov Sumut
Ditentang dan Ditolak, Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda